Setelah Naik ke Lantai 2, Hasto Kaget, Lalu Merasa Sosok Ini Sangat Dibutuhkan PDIP
jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto membahas sejumlah isu dengan pengamat sosial politik Fachry Ali, Senin (31/10). Hasto juga diajak berkeliling di rumah Fachry.
Bertemu selama tiga jam, keduanya membahas tentang pemikiran Bung Karno, Islam, Megawati Soekarnoputri, dan isu kekiniaan.
"Sebelum datang ke sini, tadi saya melapor ke Ibu Megawati akan berdiskusi dengan Bang Fachry. Ibu Mega menitip salam untuk Bang Fachry," ucap Hasto mengawali dialog di kediaman Fachry yang terletak di Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Hasto berdialog dengan Fachry di sebuah ruangan yang penuh buku. Keduanya tampak berdiskusi serius meski terkadang dengan tertawa renyah.
Tak lupa pula, Fachry menyajikan kopi dan mie aceh kepada doktor ilmu pertahanan itu.
"Saya senang bisa berdialog panjang dengan Bang Fachry tentang demokrasi Indonesia, Islam dan Bung Karno," ucap Hasto.
Fachry Ali dalam kesempatan tersebut menyampaikan alasan mengapa beberapa kali menulis tentang kepemimpinan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
“Saya kagum dengan Mbak Mega terutama peran pentingnya dalam konsolidasi demokrasi, kegigihannya secara konsisten di dalam membangun partai, dan sikap kenegarawanannya di dalam menghadapi masa-masa yang tidak mudah ketika berhadapan dengan pemerintahan Orde Baru. Namun, Mbak Mega sosok negarawan yang selalu berpijak pada jalan konstitusi dan ketaatan pada hukum," kata Fachry.
Hasto Kristiyanto berdialog dengan Fachry Ali di sebuah ruangan yang penuh buku.
- Debat Pamungkas, Andika Singgung 3,37 Juta Rakyat Miskin di Jateng
- Hasto PDIP Sebut Kedekatan Anies dengan Pram-Doel Akibat Demokrasi yang Dikebiri
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Megawati Dengar Ada Institusi Negara Tak Netral Pas Pilkada, Sampai Pakai Intimidasi
- 7 Hari Jelang Pencoblosan Pilkada, Hasto: Banyak Kandidat dari PDIP Berasal dari Rakyat
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas