Setelah Nanti Corona Hilang, Jenis Profesi Ini Makin Gemilang
jpnn.com, JAKARTA - Setelah wabah virus corona COVID-19 nanti berakhir, diperkirakan akan banyak bisnis yang bangkit kembali setelah menjalani masa sulit.
Di masa kebangkitan itulah, banyak perusahaan yang memerlukan jasa konsultasi hukum dari para advokat.
Anggota New York State Bar Association Handoko Taslim, SH, LL.M mengatakan dari proyeksi makin banyaknya bisnis yang tumbuh dan investasi yang terealisasi setelah pandemi, maka akan membutuhkan perlindungan hukum agar nantinya tidak muncul sengketa atau persoalan di masa mendatang.
'Untuk melindungi diri dari potensi cacat hukum atau sengketa dari kegiatan usaha atau investasi tersebut, sebuah perusahaan atau investor membutuhkan jasa seorang lawyer yang benar-benar mengerti soal hukum," kata Handoko dalam sebuah diskusi daring bertema "Magnet Profesi Advokat” yang dipandu oleh Patra M Zen selaku moderator, Jumat (24/4).
Menurutnya, pandemi Corona yang saat ini menghancurkan sektor ekonomi, sosial, budaya hingga politik di dunia termasuk Indonesia, membuat banyak sisi kehidupan berubah.
Untuk menghadapi segala perubahan tersebut, khususnya dari sisi ekonomi diperlukan term and condition yang terikat dalam bentuk perjanjian berlandaskan hukum, agar nantinya semua pihak yang terlibat terlindungi dari segala potensi kerugian.
"Setelah COVID-19, profesi lawyer akan sangat dibutuhkan karena sudah pasti akan banyak potensi kasus atau dispute dari transaksi terkait kredit. Apalagi akan ada banyak investasi yang akan masuk, tentu akan butuh konsultan hukum," kata Handoko.
Tidak hanya itu, peluang kerja sebagai seorang advokat bahkan bisa berasal dari mana saja seperti inhouse counsul di mana klien-klien individu meminta masukan terkait produk hukum di rumah.
Setelah nanti pandemi virus corona COVID-19 berakhir, akan banyak bisnis yang bangkit kembali usai menjalani masa sulit.
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- GPN RI Deklarasi Dukung Ridwan Kamil-Suswono, Siap Bantu Meraih Kemenangan 1 Putaran
- Peradi Jakbar Gelar PKPA Bersama Polda Metro Untuk Asah Kemampuan Penyidik
- DPC Peradi Jakbar Konsisten Gelar PKPA Untuk Lahirkan Advokat yang Benar
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru
- Pergerakan Advokat Dukung Gerakan Cuti Bersama Hakim di Seluruh Indonesia