Setelah Neneng, KPK Diminta Segera Seret Tokoh Lain
Senin, 18 Juni 2012 – 12:35 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Bambang Soesatyo, mengatakan, setelah Neneng Sri Wahyuni menyerahkan diri, saatnya bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memercepat penyelesaian kasus-kasus korupsi yang melibatkan tokoh-tokoh penting dan rekanan mereka yang namanya sering disebut-sebut dalam beberapa waktu terakhir ini. Tetapi, lanjut dia, rakyat berharap KPK tidak membuang-buang waktu lagi. Jangan lagi terperangkap dalam debat kusir yang tidak produktif karena sudah pasti akan ada upaya intervensi.
Bambang menegaskan, KPK harus membuktikan bahwa pisau hukum Indonesia masih tajam. Menurut dia, sudah berbulan-bulan kasus ini menjadi perhatian seluruh rakyat Indonesia.
"Maka, pertanyaannya, setelah Neneng pulang kampung, apa yang akan dan bisa dilakukan KPK. Jelas, hanya KPK yang paling tahu," katanya, Senin (18/6).
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Bambang Soesatyo, mengatakan, setelah Neneng Sri Wahyuni menyerahkan diri, saatnya bagi Komisi Pemberantasan Korupsi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Sisa Honorer Masuh Membeludak, Bakal Dicarikan Formasi PPPK 2024, Tanpa Tunjangan?
- 629 Karhutla Terjadi di Indonesia Sepanjang 2024
- BMKG: Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Ringan pada Jumat Pagi
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
- Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan