Setelah Neneng, KPK Diminta Segera Seret Tokoh Lain
Senin, 18 Juni 2012 – 12:35 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Bambang Soesatyo, mengatakan, setelah Neneng Sri Wahyuni menyerahkan diri, saatnya bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memercepat penyelesaian kasus-kasus korupsi yang melibatkan tokoh-tokoh penting dan rekanan mereka yang namanya sering disebut-sebut dalam beberapa waktu terakhir ini. Tetapi, lanjut dia, rakyat berharap KPK tidak membuang-buang waktu lagi. Jangan lagi terperangkap dalam debat kusir yang tidak produktif karena sudah pasti akan ada upaya intervensi.
Bambang menegaskan, KPK harus membuktikan bahwa pisau hukum Indonesia masih tajam. Menurut dia, sudah berbulan-bulan kasus ini menjadi perhatian seluruh rakyat Indonesia.
"Maka, pertanyaannya, setelah Neneng pulang kampung, apa yang akan dan bisa dilakukan KPK. Jelas, hanya KPK yang paling tahu," katanya, Senin (18/6).
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Bambang Soesatyo, mengatakan, setelah Neneng Sri Wahyuni menyerahkan diri, saatnya bagi Komisi Pemberantasan Korupsi
BERITA TERKAIT
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan