Setelah Ngaku, Muhtadi Banyak Mengurung Diri
Senin, 19 April 2010 – 01:59 WIB
Di tempat terpisah, Kepala Pengadilan Tinggi Banten Soemarmo mengaku kaget ketika dimintai konfirmasinya soal dinas luar Asnun. Ia mengaku tidak pernah menerima pengajuan dinas luar dari Ketua PN Tangerang Asnun. "Kalau keluar kota dinas, pasti harus seizin saya," kata Soemarmo. Namun, Soemarmo buru-buru menambahkan, kalau Asnun ke luar kota pada hari Sabtu dan Minggu tidak memerlukan izin dari dirinya. "Beliau hanya wajib izin ke luar kota kalau dinas ke luar kota pada hari kerja," ujar Soemarmo. (gin/aj/jpnn)
Baca Juga:
TANGERANG - KetuA Pengadilan Negeri (PN) Tangerang Muhtadi Asnun sedang dirundung duka. Sejak pengakuan dirinya menerima aliran dana dari Gayus,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sejumlah Wilayah Ini Wajib Waspada karena Efek Erupsi Gunung Semeru
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru
- 3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka
- 6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
- Dukung Deklarasi Bersama Istiqlal, UID Serukan Tri Hita Karana Universal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK