Setelah Papa Minta Saham, Bisa Saja Muncul Rekaman Lain
jpnn.com - JAKARTA – Wakil Presiden Jusuf Kalla dianggap berupaya mendemoralisasi citra parlemen secara sistematis. Salah satunya ialah mengkriminalisasikan Ketua DPR RI Setya Novanto terkait dugaan pencatutan nama dalam perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia.
Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Nusantara Muhamad Adnan mengatakan, publik bisa saja dihebohkan dengan munculnya transkrip lain setelah kasus Papa Minta Saham.
“Misalnya transkrip rekaman percakapan antara JK dengan Sudirman Said, percakapan antara JK dengan Said Didu, percakapan antara JK dengan Jaksa Agung M Prasetyo atau juga percakapan antara Prasetyo dengan pimpinan KPK,” ujar Adnan, Kamis (3/12).
Dia menambahkan, JK belakangan sangat agresif menyikapi rekaman antara Novanto, Riza Chalid dan Maroef Sjamsoeddin. Sudirman juga kerap menyebut Novanto melakukan hal yang tidak patut. Yakni mencatut nama presiden dan wapres hingga melaporkannya ke MKD.
Said Didu yang menjabat staf khusus Menteri ESDM juga gemar mencerca DPR. Tak hanya itu, Prasetyo selaku kader Partai Nasional Demokrat tiba-tiba menyelidiki rekaman tersebut.
“Jangan-jangan ini adalah upaya sistematis dari pihak tertentu untuk mendemoralisasi citra parlemen dan ‘mengkriminalisasi’ beberapa pimpinan DPR yang kerap mengomentari kebijakan pemerintah,” ujar Adnan. (aen)
JAKARTA – Wakil Presiden Jusuf Kalla dianggap berupaya mendemoralisasi citra parlemen secara sistematis. Salah satunya ialah mengkriminalisasikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan