Setelah PDNS 2 Diserang, Sukamta Mempertanyakan Soal Kebocoran Data Pribadi
Termasuk, kata Sukamta, pengelola perlu membuat pemberitahuan tertulis soal upaya penanganan dan pemulihan atas terungkapnya data pribadi oleh pengendali.
"Jika betul-betul terjadi kebocoran data pribadi, maka harus disikapi dengan sangat serius. Ini tanggung jawab negara dalam hal menjamin hak keamanan warganya," kata Sekretaris Fraksi PKS di DPR RI periode 2014-2019 itu.
Sukamta mengatakan pemerintah harus menjalankan secara tepat soal dugaan kebocoran data dari diserangnya PDNS 2 Surabaya.
"Rakyat berhak tahu atas data-data yang disimpan oleh lembaga pemerintah yang bocor dan mana data yang aman. Pemerintah perlu transparan, meski jangan terbuka semuanya," ujarnya.
Sukamta juga mendorong agar perintah Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) terhadap BPKP untuk melakukan audit PDNS segera diselesaikan untuk ditindaklanjuti.
"Saya juga mendorong BPKP agar segera menyelesaikan auditnya," katanya. (ast/jpnn)
Sukamta mempertanyakan alasan pemerintah yang belum memberikan penjelasan soal kemungkinan data pribadi bocor setelah PDNS 2 Surabaya diserang ransomware.
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Aristo Setiawan
- 5 Langkah Melindungi Data Pribadi saat Transaksi Digital
- Di Hadapan Menhan-Panglima TNI, Legislator Bicara Kasus di Sumut, Prajurit Jangan Terpancing
- Soal Kunker Perdana Prabowo ke China, Sukamta PKS Singgung Kemerdekaan Palestina
- Fraksi PKS Dukung Indonesia di Era Prabowo Gabung ke Organisasi BRICS
- Lewat Cara Ini BTN Berkomitmen Melindungi Data Pribadi Nasabah
- Lalamove Dukung Peningkatan Pemahaman Perlindungan Data Pribadi untuk Pengemudi