Setelah Pengumuman Hasil Tes PPPK, Honorer K2 Terbagi 3 Kelompok
Meskipun lulus passing grade (PG) tetapi jika daerah tidak sanggup menggaji maka honorer K2 tidak akan bisa menjadi PPPK.
"Pascapengumuman hasil seleksi PPPK, honorer terbagi menjadi tiga yaitu K2 yang menjadi PPPK, K2 yang tidak lulus PPPK dan, K2 yang tidak bisa ikut tes PPPK maupun CPNS. Bagi mereka yang lulus tinggal menunggu proses pemberkasan sesuai Perka BKN 1/2019 tetapi bagi mereka yang tidak lulus dan tidak bisa ikut tes, apa solusi yang ditawarkan pemerintah?," tanya Jufri.
Dia mengungkapkan, banyak daerah yang telah menganggarkan insentif bagi honorer K2. Contohnya di Kabupaten Bondowoso telah mengalokasikan dana di tahun 2019 sebesar Rp 4,5 miliar untuk 689 orang penerima insentif dari honorer K2. Artinya pemda bisa mengatur anggaran untuk honorer K2 yang tidak lulus PPPK dan tidak bisa ikut tes (PPPK dan CPNS).
BACA JUGA: Prabowo – Sandi Sebut Guru Honorer, Jokowi – Ma’ruf Belum Pernah
"Saya kira itu solusi terbaik yang bisa dilakukan pemda untuk meningkatkan kesejahteraan honorer K2. Tentunya perlu didukung sepenuhnya oleh pemerintah pusat terkait kebijakan aturannya," pungkasnya. (esy/jpnn)
Honorer K2 menyatakan menjadi PPPK bukanlah status yang diinginkan, karena mereka menuntut diangkat jadi PNS tanpa tes.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Dirjen Nunuk Tegaskan P1 Tetap Prioritas Penempatan PPPK 2024