Setelah Periksa Rachel Vennya, Polisi Akan Lakukan Ini

jpnn.com, JAKARTA - Pihak Polda Metro Jaya akan memanggil sejumlah saksi terkait kasus Rachel Vennya.
Selebgram bermasalah akibat kabur saat karantina di Wisma Atlet sepulang dari Amerika Serikat.
"Nanti (pemanggilan saksi), ya, pasti ada," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat saat dihubungi awak media, Sabtu (23/10).
Akan tetapi, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat tidak menjelaskan siapa saja saksi yang akan diperiksa terkait kasus Rachel Vennya.
Pihaknya sedang menyusun agenda pemeriksaan kepada saksi lainnya terkait kasus tersebut.
"Siapa aja, nanti sesuai dengan kebutuhan penyidikan," jelasnya.
Rachel Vennya sendiri telah diperiksa penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis (21/10).
Setelah diperiksa, mantan istri Niko Al Hakim alias Okin itu menyampaikan permintaan maaf atas kesalahannya kabur dari karantina di Wisma Atlet.
Polda Metro Jaya akan memanggil sejumlah saksi lain terkait kasus Rachel Vennya.
- Polisi Tembak Penculik Anak Perempuan di Pasar Rebo, Tuh Pelakunya
- Begal Beraksi Lagi di Ibu Kota Jakarta
- Waspada Begal Motor Modus Tabrakan, ABS Jadi Korban
- Wartawan Tewas di Kamar Hotel, Polisi Temukan Sejumlah Obat
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari