Setelah Periksa Rachel Vennya, Polisi Akan Lakukan Ini
jpnn.com, JAKARTA - Pihak Polda Metro Jaya akan memanggil sejumlah saksi terkait kasus Rachel Vennya.
Selebgram bermasalah akibat kabur saat karantina di Wisma Atlet sepulang dari Amerika Serikat.
"Nanti (pemanggilan saksi), ya, pasti ada," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat saat dihubungi awak media, Sabtu (23/10).
Akan tetapi, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat tidak menjelaskan siapa saja saksi yang akan diperiksa terkait kasus Rachel Vennya.
Pihaknya sedang menyusun agenda pemeriksaan kepada saksi lainnya terkait kasus tersebut.
"Siapa aja, nanti sesuai dengan kebutuhan penyidikan," jelasnya.
Rachel Vennya sendiri telah diperiksa penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis (21/10).
Setelah diperiksa, mantan istri Niko Al Hakim alias Okin itu menyampaikan permintaan maaf atas kesalahannya kabur dari karantina di Wisma Atlet.
Polda Metro Jaya akan memanggil sejumlah saksi lain terkait kasus Rachel Vennya.
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Laga Indonesia Vs Jepang Malam Ini, Polisi Lakukan Rekayasa Lalin, Simak Nih!