Setelah 'Perjalanan Panjang', Keluarga Indonesia Ini Diperbolehkan Menetap di Australia

Keringanan ini diperkenalkan oleh pemerintah Australia tahun lalu dan mengharuskan anak-anak tinggal di Australia setidaknya selama lebih dari separuh hidup mereka.
Lily mengatakan kalau ia yakin babak baru bersama keluarganya yang lengkap di Australia akan berarti lebih menghormati dan mengakui kesetaraan bagi Jonathan sebagai seorang yang hidup dengan disabilitas.
"Berbeda dengan mengikuti tes bahasa Inggris jika seseorang ingin bermigrasi, [disabilitas] berada di luar kendali kami," katanya.
"Saya berharap tidak ada lagi diskriminasi, terutama dalam hal keuangan, terhadap anak-anak penyandang disabilitas."
ABC sudah menghubungi Departemen Dalam Negeri untuk memberikan tanggapan.
Sebelumnya, Departemen Dalam Negeri mengatakan kepada ABC kalau mereka tidak mengomentari kasus-kasus individual.
"Ini adalah akhir dari perjalanan panjang kami," kata Lily.
"Kami bisa mulai mewujudkan rencana masa depan untuk keluarga kami, untuk putra-putra kami."
Permohonan pasangan Indonesia untuk menjadi penduduk tetap Australia dipenuhi, setelah sebelumnya sempat ditolak karena memiliki putra difabel
- Menko Yusril Pastikan RI Lindungi WNI yang Hadapi Masalah Hukum di Luar Negeri
- Sulitnya Beli Rumah Bagi Anak Muda Jadi Salah Satu Topik di Pemilu Australia
- Rusia Menanggapi Klaim Upayanya Mengakses Pangkalan Militer di Indonesia
- Dunia Hari Ini: Siap Hadapi Perang, Warga Eropa Diminta Sisihkan Bekal untuk 72 Jam
- Rusia Mengincar Pangkalan Udara di Indonesia, Begini Reaksi Australia
- Dunia Hari Ini: Katy Perry Ikut Misi Luar Angkasa yang Semua Awaknya Perempuan