Setelah 'Perjalanan Panjang', Keluarga Indonesia Ini Diperbolehkan Menetap di Australia

Setelah 'Perjalanan Panjang', Keluarga Indonesia Ini Diperbolehkan Menetap di Australia
Martin Cahyo dan Lily Lumintang bersama anak bungsu mereka, Raphael, di Melbourne. (ABC News: Kristian Oka Prasetyadi)

Permohonan pasangan Indonesia untuk menjadi penduduk tetap Australia dipenuhi, setelah sebelumnya sempat ditolak karena memiliki putra difabel


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News