Setelah Perkosa, Preteli Perhiasan Korban
jpnn.com - BATUBARA - Kepada petugas yang memeriksanya di Polres Batubara, Sumut, Haidir Mustafa alias Idir (39), mengaku telah memerkosa 15 wanita.
Katanya, pemerkosaan itu merupakan salah satu ritual yang harus dilakukannya untuk melancarkan usahanya jual beli sepedamotor.
Dalam melakukan aksinya, Idir menggunakan berbagai modus. Misalnya, pura-pura minta tolong untuk memijat istrinya yang sedang hamil. Selain itu, ia kerap mengaku sebagai tim sukses salah satu caleg dan mengajak korban untuk mengambil sembako yang dibagikan.
Kemudian, Idir membonceng korban menggunakan sepedamotor Honda CS1 abu-abu BK 6626 LY. Begitu tiba di lokasi sepi, ia memerkosa korban dan mengambil perhiasan yang dikenakan korban.
Akibat perbuatannya, Idir dijerat Pasal 365 jo Pasal 285 KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (mag-09/sam/jpnn/bersambung III)
BATUBARA - Kepada petugas yang memeriksanya di Polres Batubara, Sumut, Haidir Mustafa alias Idir (39), mengaku telah memerkosa 15 wanita. Katanya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Seorang Istri di Blitar Dibacok Suami Pakai Parang, Jari Tengah Putus, Ini Motifnya
- Pengusaha yang Paksa Anak Sujud dan Menggonggong Ditangkap Polisi
- Simpan Sabu-Sabu di Jok Motor, Warga Lampung Ditangkap Polisi
- Wanita Dijual kepada Pria Bertarif Sampai Rp 750 Ribu, Ada yang 17 Tahun
- Begal di Kawasan Industri Cikarang Bekasi Ditangkap
- Polisi Gagalkan Penyelundupan 21 Kg Sabu-Sabu & 29 Ribu Butir Ekstasi di Bengkalis