Setelah Pertemuan Pertama, Azis Syamsuddin Lalu Berikan Uang kepada AKP Robin

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mengaku beberapa kali memberikan uang kepada eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKP Stepanus Robin Pattuju.
Azis Syamsuddin mengaku baru mengenal Robin ketika memberikan uang itu.
Azis awalnya menceritakan pertemuan pertama dengan Robin sekitar 2020 lalu. Robin, klaim Azis, menemuinya di rumah dinas pimpinan DPR RI dan mereka berkenalan.
"Pada saat dia datang ke rumah saya mendadak, tanpa janji, karena dia waktu itu ada di pos. Saya tanya, 'memang kau di KPK? kata Azis saat menjadi saksi untuk terdakwa Robin dan Maskur Husain di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (25/10).
Setelah pertemuan itu, kata Azis, Robin lalu kembali mendatangi rumahnya.
Politikus asal Golkar itu mengatakan Robin meminta bantuan untuk kebutuhan keluarga yang kala itu sedang pandemi Covid-19.
Azis pun memberikan perwira Polri itu sebesar Rp10 juta dengan cara transfer langsung ke rekening Robin.
"Saya bantu dia karena dia minta, bahasanya minjam," kata Azis.
Azis Syamsuddin mengaku beberapa kali memberikan uang kepada AKP Stepanus Robin Pattuju. Azis memberikan uang setelah pertemuan pertama.
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum