Setelah PK, Anies Bentuk Lagi Komite Harmonisasi Regulasi
Tujuh orang masuk menjadi anggota Komite Harmonisasi Regulasi TGUPP
jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan kembali membentuk Komite Harmonisasi Regulasi (KHR) di bawah Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP). Sebanyak tujuh orang mengisi komite tersebut.
Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah membenarkan pembentukan komite tersebut. "Iya benar, tujuh (orang anggotanya)," kata Saefullah di Balai Kota DKI, Rabu (10/1).
Sebelumnya, Anies juga membentuk Komite Pencegahan Korupsi (PK) yang fokus dalam mengawasi kinerja Pemprov DKI. Berbeda dengan Komite PK, kata Saefullah, KHR akan bekerja mengawasi regulasi-regulasi yang dibuat Pemprov DKI agar tak bertabrakan, bertentangan dengan aturan hukum lainnya, baik yang sederajat ataupun di atasnya.
"Misalnya kami mau membuat regulasi tentang Perda Perpasaran, terus ini bagaimana hubungannya dengan Perda-perda yang lain, bertabrakan atau tidak, kemudian aturan nasional gimana," terang Saefullah.
Lebih lanjut, ia mengatakan tugas KHR TGUPP ini tidak akan berbenturan dengan Biro Hukum DKI Jakarta. Sebaliknya, tim ini justru akan mendukung kerja-kerja Biro Hukum.
"Ya, mendukung Biro Hukum. Enggak (berbenturan kerjanya)," ungkap Saefullah.
Tujuh orang yang masuk menjadi anggota KHR TGUPP itu di antaranya advokat Rikrik Rizkiyana, Ahli Pemerintahan dan Otonomi Daerah Djohermansyah Djohar, Ahli perundang-undangan Universitas Indonesia Fitriani A Syarief.
Kemudian, Ahli Hukum Tata Negara UI Mustafa Fakhri, Ahli Hukum Perdata dan Perdagangan Internasional Aria Suyudi, mantan Kepala Biro Hukum Pemprov DKI Sri Rahayu dan Bany Pamungkas.(tan/jpnn)
Anies juga membentuk Komite Pencegahan Korupsi (PK) yang fokus dalam mengawasi kinerja Pemprov DKI.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Yakin Pram-Rano Menang Satu Putaran, Anies Baswedan: Lihat Data KPU
- Pramono Sebut Nama Anies Hingga Ahok Setelah Unggul di Quick Count
- Anggap Maruarar Sirait Main SARA di Jakarta, Chandra: Belum Move On dari Rezim Jokowi
- Hasto Bakal Kirim Buku Pak Sabam Biar Ara Sirait Melakukan Perenungan
- Tuduh Ara Bermain SARA di Pilkada Jakarta, PDIP Bakal Tempuh Langkah Hukum
- Pramono Dinilai Sengaja Tak Umbar Dukungan PDIP di Alat Peraga Demi Raup Massa Anies