Setelah Puas Menikmati Tubuh Mbak IY, MW Malah Berbuat di Luar Nalar, Keterlaluan
Rabu, 18 Mei 2022 – 06:39 WIB
“Pelaku melanggar Ppasal 340 KUHP dan 365 KUHP dengan hukuman penjara selama lamanya 20 tahun,” pungkas dia. (cuy/jpnn)
Polres Kediri menungkap kasus pembunuhan yang dilakukan MW terhadap IY di salah satu kamar hotel.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Mayat di Kali Malang Ternyata Sopir Taksi Online Korban Pembunuhan
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Heboh Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Perintah Kapolri Tegas!
- Kasat Reskrim Tewas Ditembak AKP Dadang Iskandar, Ini Diduga Pembunuhan Berencana
- Terungkap! Wanita Tewas di Pekanbaru Ternyata Dibunuh Suami Siri, Nih Pelakunya
- Sidang PK Jessica Wongso, Ahli Ungkap Temuan CCTV, Durasi Video Sengaja Dihilangkan