Setelah Restrukturisasi Kredit, Tantangan UMKM Masih Besar PascaCorona
jpnn.com, JAKARTA - Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) memiliki peran yang sangat besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional, lantaran bisa menciptakan perluasan dan penyerapan tenaga kerja, pembentukan Produk Domestik Bruto (PDB).
Sayangnya, kini UMKM menjadi salah satu sektor yang terpuruk, akibat pandemi Covid-19.
Wabah ini hampir melumpuhkan roda perekonomian dalam negeri, seiring tingginya ancaman terhadap masyarakat lantaran kehilangan pendapatan rumah tangga, karena tidak bisa bekerja akibat maraknya pemutusan hubungan kerja pun kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Lalu berapa lama UMKM masih bisa bertahan di tengah pandemi Covid-19?
Hal ini masih menjadi tanda tanya besar. Mengingat tanda-tanda wabah ini berakhir dalam waktu dekat belum terlihat, terlebih vaksin dari virus ini belum ditemukan.
Chairman Infobank Institute, Eko B. Supriyanto mengatakan, ke depan UMKM membutuhkan modal kerja untuk keberlangsungan usahanya.
"Jika pada krisis sebelumnya pada 1998 dan 2008, UMKM masih punya daya tahan yang kuat, karena pada waktu yang terkena adalah sektor korporasi besar. Tapi, sekarang sektor UMKM yang paling terkena,” ucapnya.
Dari sisi keuangan, saat ini UMKM terkena problem cash atau kehabisan uang tunai untuk menutup kebutuhan pribadi. Juga, soal kredit macet. Untuk kredit, pemerintah sudah memberi relaksasi untuk penyelesaain kredit macetnya.
Ke depan yang lebih penting adalah bagaimana pemerintah membantu UMKM dengan kondisi normal baru pascacorona.
- Dian Pustika: Arinal Berkomitmen Mendukung Sektor UMKM dan Ekonomi Rakyat
- Bea Cukai Pontianak Lepas Ekspor Perdana Produk Rumah Tangga Buatan UMKM ke Malaysia
- Akumindo Ingatkan Pemerintah soal Potensi Moral Hazard Pemutihan Utang UMKM
- Pemutihan Utang UMKM Dinilai Bisa Menurunkan Angka Kemiskinan, Asalkan
- Permudah Pelaku UMKM, SeaBank Hadirkan Layanan Gratis Transfer 100 Kali
- Gandeng JakPreneur, Ridwan Kamil Bantu UMKM Jakarta Tembus Pasar Digital