Setelah Restrukturisasi Kredit, Tantangan UMKM Masih Besar PascaCorona
jpnn.com, JAKARTA - Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) memiliki peran yang sangat besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional, lantaran bisa menciptakan perluasan dan penyerapan tenaga kerja, pembentukan Produk Domestik Bruto (PDB).
Sayangnya, kini UMKM menjadi salah satu sektor yang terpuruk, akibat pandemi Covid-19.
Wabah ini hampir melumpuhkan roda perekonomian dalam negeri, seiring tingginya ancaman terhadap masyarakat lantaran kehilangan pendapatan rumah tangga, karena tidak bisa bekerja akibat maraknya pemutusan hubungan kerja pun kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Lalu berapa lama UMKM masih bisa bertahan di tengah pandemi Covid-19?
Hal ini masih menjadi tanda tanya besar. Mengingat tanda-tanda wabah ini berakhir dalam waktu dekat belum terlihat, terlebih vaksin dari virus ini belum ditemukan.
Chairman Infobank Institute, Eko B. Supriyanto mengatakan, ke depan UMKM membutuhkan modal kerja untuk keberlangsungan usahanya.
"Jika pada krisis sebelumnya pada 1998 dan 2008, UMKM masih punya daya tahan yang kuat, karena pada waktu yang terkena adalah sektor korporasi besar. Tapi, sekarang sektor UMKM yang paling terkena,” ucapnya.
Dari sisi keuangan, saat ini UMKM terkena problem cash atau kehabisan uang tunai untuk menutup kebutuhan pribadi. Juga, soal kredit macet. Untuk kredit, pemerintah sudah memberi relaksasi untuk penyelesaain kredit macetnya.
Ke depan yang lebih penting adalah bagaimana pemerintah membantu UMKM dengan kondisi normal baru pascacorona.
- Layanan CRM OCA Bantu UMKM Lebih Dekat dengan Pelanggan
- Kabar Baik, Target KUR 2025 Naik jadi Rp 300 Triliun
- Banggar DPR RI Minta Pemerintah Menyiapkan 9 Langkah Setelah PPN 12 Persen Berlaku
- Bea Cukai Melepas Ekspor 13 Ribu Ekor Belut Sawah Hidup Asal Banjarmasin ke Tiongkok
- Bea Cukai Dorong Petumbuhan UMKM Lewat Asistensi dan Pembinaan
- Bea Cukai Lepas Ekspor Kacang Tunggak & Aneka Olahan Ikan ke Belanda