Setelah Restrukturisasi Kredit, Tantangan UMKM Masih Besar PascaCorona

Setelah Restrukturisasi Kredit, Tantangan UMKM Masih Besar PascaCorona
Ilustrasi pelaku UMKM di bidang makanan ringan. Foto: Suryanto/Radar Surabaya/JPNN

“Ke depan, yang perlu diperhatikan apakah UMKM masih punya modal kerja atau tidak? Semoga covid-19 segera berlalu dan UMKM tidak kehabisan uang tunai untuk modal,” ujar Eko di diskusi 'Peran dan Tantangan Perbankan Dalam Mendukung UMKM Tetap Berdaya Tahan di Tengah Pandemi Covid-19', Selasa, (19/5).

Sebagai catatan, total kredit perbankan terdampak Covid-19 yang telah berhasil direstrukturisasi hingga minggu (10/5) mencapai Rp336,97 triliun.

Jumlah kredit itu berasal dari 3,88 juta debitur. Sebagian besar merupakan kredit UMKM, yakni sebesar Rp167,1 triliun dari 3,42 juta debitur.

Sementara itu, Kepala Ekonom BNI, Ryan Kiryanto menuturkan, sebetulnya peluang UMKM di tahun ini masih ada untuk bertahan, hal itu sejalan dengan keluarnya kebijakan pemerintah dan OJK yang memberikan banyak keringanan dan kelonggaran kepada pelaku UMKM, terutama yang terdampak Covid19.

"Bantuan likuiditas, keringanan pajak, penundaan pembayaran kewajiban kepada bank sesuai dengan POJK 11/2020 pasti bisa meringankan beban keuangan mereka," kata Ryan.

Namun menurut Ryan, ke depan yang lebih penting adalah bagaimana pemerintah membantu UMKM dengan kondisi normal baru, supaya mereka nantinya tidak gagap ketika terjadi banyak perubahan pascaCovid19.

"Pelatihan teknik produksi, marketing dan akuntasi dengan menggunakan perangkat digital harus sudah dikenalkan kepada mereka (UMKM), karena perilaku konsumen berubah dengan adanya situasi normal yang baru (new normal)," tandasnya.(chi/jpnn)

Ke depan yang lebih penting adalah bagaimana pemerintah membantu UMKM dengan kondisi normal baru pascacorona.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News