Setelah Rocky Gerung, Giliran Andi Arief Dipolisikan Henry Yosodiningrat

Setelah Rocky Gerung, Giliran Andi Arief Dipolisikan Henry Yosodiningrat
Wasekjen Demokrat Andi Arief di Puri Cikeas, Jawa Barat, Senin (2/6). Aristo Setiawan/jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan Henry Yosodiningrat berencana melaporkan politikus Partai Demokrat Andi Arief ke polisi setelah sebelumnya dia memolisikan Rocky Gerung, Senin kemarin.

Henry mengaku tak terima dengan cuitan politikus Partai Demokrat itu di Twitter. Pasalnya, Andi menyebut Henry sebagai preman karena memolisikan Rocky Gerung.

“Segera saya laporkan,” kata Henry kepada JPNN, Selasa (10/12).

Rencana pelaporan ini juga tersebar dalam surat yang menyebut Andi Arief menghina Henry. Dalam surat itu disebutkan bahwa Andi pada 9 Desember 2019 dalam aplikasi Twitter pada sekitar pukul 09:53 WIB telah mencuit melalui akun Twitter @AndiArief_ dengan pengikut sekitar 190 ribu orang.

Adapun isi cuitan Andi adalah “kawan-kawan PDIP yang sekarang ada dan mendapatkan posisi dalam partai dan kekuasaan mayoritas PDIP otot, fraksi otak tersingkir. Itu penjelasan kenapa preman seperti Hendri Yosodiningrat melaporkan Rocky Gerung”.

Dalam surat itu, Andi Arief ditulis sebagai terlapor dengan sangkaan melanggar pasal Pasal 27 ayat (3). Kemudian juga Pasal 45A ayat (2) UU 19 tahun 2016 tentang ITE. (cuy/jpnn)

 

Politikus Andi Arief disebut telah menghina Politikus PDI Perjuangan Henry Yosodiningrat di Twitter.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News