Setelah RUU PDP Disetujui Menjadi UU, Pratama Usul Bentuk Lembaga Otoritas yang Kuat dan Independen
Rabu, 21 September 2022 – 10:58 WIB
“Nantinya lembaga otoritas PDP bisa bersama BSSN membuat aturan standar tentang pengaman data pribadi di lingkup privat dan lingkup publik, sehingga nantinya penegakan UU PDP bisa lebih detail dan jelas,” pungkas Pratama. (boy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Pakar keamanan siber Pratama Persadha mengusulkan pembentukan lembaga otoritas PDP yang kuat dan independen pascadisetujuinya RUU PDP menjadi UU. Ini tujuannya.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Pertemuan RK dengan Prabowo dan Jokowi Jadi Sinyal KIM Plus Tegak Lurus Dukung RIDO
- Golkar DKI: Dari Awal Pak Prabowo & Pak Jokowi Mendukung Ridwan Kamil
- Setelah Makan Bareng Prabowo, Ridwan Kamil Sowan ke Jokowi di Solo
- Puluhan Perusahaan Raih Top Human Capital Awards 2024
- Luthfi-Yasin Dapat Wejangan Langsung dari Jokowi Jelang Debat Pilgub Jateng
- Jokowi Makin Terbuka Dukung Luthfi-Yasin di Pilgub Jateng, Lihat!