Setelah RUU PDP Disetujui Menjadi UU, Pratama Usul Bentuk Lembaga Otoritas yang Kuat dan Independen
Rabu, 21 September 2022 – 10:58 WIB

Pakar keamanan siber dari CISSReC Pratama Persadha. Foto: ANTARA/HO-CISSReC
“Nantinya lembaga otoritas PDP bisa bersama BSSN membuat aturan standar tentang pengaman data pribadi di lingkup privat dan lingkup publik, sehingga nantinya penegakan UU PDP bisa lebih detail dan jelas,” pungkas Pratama. (boy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Pakar keamanan siber Pratama Persadha mengusulkan pembentukan lembaga otoritas PDP yang kuat dan independen pascadisetujuinya RUU PDP menjadi UU. Ini tujuannya.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Pak Luhut Sudah ke Rumah Jokowi di Hari Pertama, Ada Kompol Syarif
- NasDem Menghormati Jika Jokowi Pilih Gabung PSI
- Hasil Survei Cigmark Tentang Ketua Wantimpres, Setia Darma: Jokowi Cocok dan Layak
- Apakah Jokowi Akan Bergabung dengan PSI? Begini Analisis Pakar
- Sinyal Jokowi Gabung PSI Makin Kuat, Golkar: Pasti Ada Hitungan Politik
- Pengamat Politik Sebut Wajar Jokowi Diunggulkan Jadi Ketua Wantimpres RI