Setelah RUU PDP Disetujui Menjadi UU, Pratama Usul Bentuk Lembaga Otoritas yang Kuat dan Independen

Setelah RUU PDP Disetujui Menjadi UU, Pratama Usul Bentuk Lembaga Otoritas yang Kuat dan Independen
Pakar keamanan siber dari CISSReC Pratama Persadha. Foto: ANTARA/HO-CISSReC

“Nantinya lembaga otoritas PDP bisa bersama BSSN membuat aturan standar tentang pengaman data pribadi di lingkup privat dan lingkup publik, sehingga nantinya penegakan UU PDP bisa lebih detail dan jelas,” pungkas Pratama. (boy/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Pakar keamanan siber Pratama Persadha mengusulkan pembentukan lembaga otoritas PDP yang kuat dan independen pascadisetujuinya RUU PDP menjadi UU. Ini tujuannya.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News