Setelah Salat 8 Rakaat, Wanita Berjilbab Merah Beraksi di Belakang Saf
jpnn.com, PADANG - Seorang wanita nekat berbuat terlarang pada bulan suci Ramadan, di dalam masjid ketika jemaah melaksanakan salat.
Aksinya itu terekam kamera pengawas atau CCTV, lantas menjadi viral setelah tersebar di media sosial.
Berdasarkan penelusuran Padang Ekspres, Kamis (15/4) kemarin, wanita itu beraksi di Masjid Mujahidin yang berlokasi di Jalan Juanda, Kelurahan Flamboyan Baru, Kecamatan Padang Barat, persisnya di kawasan Pantai Padang dekat Hotel Pangeran.
Dalam rekaman CCTV itu tampak seorang wanita berjilbab merah berada di belakang saf paling belakang, membuka tas milik salah seorang jemaah yang tengah khusyuk melaksanakan salat bersama para jemaah lainnya.
Usai membuka tas, wanita itu tampak menggeledah lalu mengeluarkan sebuah dompet.
Uang yang ada di dalam dompet itu diambilnya lalu dimasukkan ke dalam saku celana sebelah kanan.
Sekretaris Masjid Mujahidin Dian Nugraha saat dikonfirmasi membenarkan aksi maling yang dilakukan seorang wanita tersebut.
Dia mengatakan, perbuatan terlarang wanita itu terjadi di lantai dua Masjid Mujahidin, Rabu (14/4) sekitar pukul 15.50.
Aksi wanita berjilbab merah di dalam masjid itu terekam televisi sirkuit tertutup. Beredar di medsos, viral.
- Sidang PK Jessica Wongso, Ahli Ungkap Temuan CCTV, Durasi Video Sengaja Dihilangkan
- PT Tribuana Solusi Inovasi Teknologi Kenalkan Drone DJI & CCTV Dahua di Indocomtech 2024
- Mas Ghif Ungkap Cara Kerja Propaganda yang Efektif di Era Digital
- Kuki Nabilla Sampaikan Harapan untuk Masa Depan Indonesia Lewat Lagu
- Mobil Warga Bekasi Dibakar OTK, Pelaku Terekam CCTV
- Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pembunuhan Karyawati Call Center di Semarang