Setelah Sang Istri, Briptu MS pun Jadi Tersangka, Kasusnya Bikin Malu Polri
jpnn.com, BANJARMASIN - Oknum polisi Briptu MS akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Kalimantan Selatan (Kalsel).
Briptu MS menjadi tersangka atas keterlibatan dalam penipuan berupa arisan online bodong yang dijalankan istrinya, RA.
RS sendiri sudah lebih dahulu menjadi tersangka dalam kasus yang merugikan ratusan korban hampir Rp 9 miliar itu.
"MS sudah dijadikan tersangka oleh penyidik Ditreskrimum Polda Kalsel,” kata Kabid Humas Polda Kalsel Kombes M Rifai pada Selasa (1/3).
Briptu MS ditetapkan tersangka setelah penyidik menggali keterangan para saksi yang tidak lain korban dari ulah istrinya.
Dalam proses pengembangan penyidikan itu, polisi menemukan ada aliran uang masuk ke rekening Briptu MS.
MS sebelumnya juga sudah diperiksa oleh tim dari Bidang Propam Polda Kalsel.
"Dari situ diketahui MS terlibat," ujar Kombes Rifai.
Oknum polisi Briptu MS ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Kalsel atas ulah istrinya, RA yang menipu ratusan orang. Alamak.
- Ada Sindikat Penjual Bayi Promosi di TikTok, Sahroni Minta Polri Tingkatkan Patroli Digital!
- Perayaan HUT YBB Berlangsung Meriah, 5 Kapolri Senior Hadir
- Polda Riau Tanam Jagung di Kampar, Irjen Iqbal: Polri Berkomitmen Dukung Ketahanan Pangan Nasional
- Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Peredaran 1,1 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
- Kasus Bentrokan Pemuda Pancasila vs GRIB Jaya di Blora, 4 Orang jadi Tersangka
- Respons PDIP Semarang soal Kasus Mbak Ita di KPK