Setelah Sang Istri, Briptu MS pun Jadi Tersangka, Kasusnya Bikin Malu Polri

jpnn.com, BANJARMASIN - Oknum polisi Briptu MS akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Kalimantan Selatan (Kalsel).
Briptu MS menjadi tersangka atas keterlibatan dalam penipuan berupa arisan online bodong yang dijalankan istrinya, RA.
RS sendiri sudah lebih dahulu menjadi tersangka dalam kasus yang merugikan ratusan korban hampir Rp 9 miliar itu.
"MS sudah dijadikan tersangka oleh penyidik Ditreskrimum Polda Kalsel,” kata Kabid Humas Polda Kalsel Kombes M Rifai pada Selasa (1/3).
Briptu MS ditetapkan tersangka setelah penyidik menggali keterangan para saksi yang tidak lain korban dari ulah istrinya.
Dalam proses pengembangan penyidikan itu, polisi menemukan ada aliran uang masuk ke rekening Briptu MS.
MS sebelumnya juga sudah diperiksa oleh tim dari Bidang Propam Polda Kalsel.
"Dari situ diketahui MS terlibat," ujar Kombes Rifai.
Oknum polisi Briptu MS ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Kalsel atas ulah istrinya, RA yang menipu ratusan orang. Alamak.
- Asyik Menimbang Sabu-Sabu, 3 Pemuda Diringkus Polisi
- Tersangka Kasus Judi Sabung Ayam yang Tewaskan 3 Polisi Melihat Oknum TNI Bawa Senpi
- Irjen Herry: Polisi Harus Duduk dan Berdiri Lebih Rendah dari Masyarakat
- Kakak dari Polisi yang Gugur di Arena Sabung Ayam Way Kanan dapat Tawaran
- 3 Polisi Gugur di Arena Sabung Ayam Way Kanan, Betapa Berat Tugas Polri
- Diduga Sebar Data Paspor, Oknum di Kementerian Dilaporkan ke Bareskrim