Setelah Sang Istri, Briptu MS pun Jadi Tersangka, Kasusnya Bikin Malu Polri

jpnn.com, BANJARMASIN - Oknum polisi Briptu MS akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Kalimantan Selatan (Kalsel).
Briptu MS menjadi tersangka atas keterlibatan dalam penipuan berupa arisan online bodong yang dijalankan istrinya, RA.
RS sendiri sudah lebih dahulu menjadi tersangka dalam kasus yang merugikan ratusan korban hampir Rp 9 miliar itu.
"MS sudah dijadikan tersangka oleh penyidik Ditreskrimum Polda Kalsel,” kata Kabid Humas Polda Kalsel Kombes M Rifai pada Selasa (1/3).
Briptu MS ditetapkan tersangka setelah penyidik menggali keterangan para saksi yang tidak lain korban dari ulah istrinya.
Dalam proses pengembangan penyidikan itu, polisi menemukan ada aliran uang masuk ke rekening Briptu MS.
MS sebelumnya juga sudah diperiksa oleh tim dari Bidang Propam Polda Kalsel.
"Dari situ diketahui MS terlibat," ujar Kombes Rifai.
Oknum polisi Briptu MS ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Kalsel atas ulah istrinya, RA yang menipu ratusan orang. Alamak.
- Klarifikasi Polda Jateng soal Intimidasi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- Analisis Reza soal Kejahatan AKBP Fajar Pemangsa Anak-Anak
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Ada SK yang Disiapkan untuk Honorer Lulus PPPK 2024, Menyala!
- Gandeng Polri, PalmCo Optimalkan Lahan Replanting Sawit untuk Tanam Jagung
- Polda Kalsel Sita 179 Tabung Elpiji 3 KG yang Dijual di Atas HET
- Komisi III Dukung Sanksi PTDH untuk Oknum Polisi Terlibat Pemerasan di Kepri