Setelah SDA, Akan Ada Lagi Pejabat Tinggi yang Digasak KPK

jpnn.com - JAKARTA - Pengungkapan indikasi korupsi dana penyelenggaraan haji pertama kali ditelisik oleh Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK), yang datanya lantas dipasok ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Akhirnya, KPK menetapkan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) sebagai tersangka.
PPATK jauh hari juga sudah memberikan sinyal, dugaan korupsi kasus haji ini melibatkan sejumlah pihak.
"LHA (Laporan Hasil Analisis) kasus haji sudah dimulai dari beberapa bulan lalu dikirim ke KPK dan untuk oknum-oknumnya sudah dikirim secara bertahap," ujar Wakil Ketua PPATK Agus Santoso kepada JPNN, beberapa waktu lalu.
Nah, setelah SDA ditetapkan sebagai tersangka kemarin, adakah lagi pejabat tinggi yang bakal dijerat KPK berdasar pasokan data dari PPATK, dalam waktu dekat ini? Agus menjawab iya.
"Bakalan ada, tunggu aja," ujar Agus kepada JPNN, Jumat (23/5).
Kasus apa? "Gak jauh, sama kasus-kasus besar lainnya," kata Agus. (sam/jpnn)
JAKARTA - Pengungkapan indikasi korupsi dana penyelenggaraan haji pertama kali ditelisik oleh Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK),
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Lemhannas RI Gelar Studi Strategis di Jawa Barat untuk Perkuat Ketahanan Nasional
- Ahli Waris PMI yang Meninggal di Korsel Dapat Santunan Rp 85 Juta
- Diancam Dibunuh, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Bereaksi Begini
- KPK Percepat Penyidikan Kasus Korupsi di Telkomsigma
- 13 Santriwati Jadi Korban Syahwat Ustadz AF
- Sidang Lanjutan Hasto Kristiyanto Dihadiri Elite PDIP, Kepala Daerah, dan Keluarga