Setelah Sebabkan 4 Polisi Dicopot, Kasus Pemerkosaan Ibu Muda Berakhir SP3
jpnn.com, PEKANBARU - Aparat kepolisian memutuskan untuk menghentikan pengusutan kasus ibu muda berinisial Z (19) yang mengaku diperkosa empat orang pria di Rokan Hulu, Riau.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto mengatakan penghentian kasus setelah ditemui sejumlah kejanggalan dan pengakuan terkini Z.
"Tim gabungan mulai pendalaman kasus dan penyidik menemui beberapa kejanggalan," kata Sunarto kepada wartawan, Rabu (22/12).
Sunarto menerangkan kejanggalan yang diterima berupa lokasi pemerkosaan yang berubah-ubah. Kemudian keterangan saksi juga ada yang tak sesuai.
Menurut perwira menengah ini, penyidik Polres Rokan Hulu dan Polda Riau juga mengecek menggunakan penguji kebohongan atau lie detector.
"Hasil tes dari lie detector, juga temuan oleh tim penyidik yang menemukan beberapa kejanggalan," ujar dia.
Akibat kejanggalan itu, penyidik kemudian melakukan gelar perkara. Hasilnya, polisi memutuskan menghentikan kasus atau mengeluarkan surat penetapan penghentian penyidikan (SP3).
"Penyidik sudah melakukan gelar perkara dan memutuskan menghentikan kasus tersebut karena tidak cukup bukti. Kasusnya SP3," kata Sunarto.
Polda Riau memutuskan menghentikan kasus pemerkosaan ibu muda di Rokan Hulu berinisial Z. Sebab, kasus itu tidak benar adanya dari hasil penyidikan dan pengakuan korban.
- Korban Helen di BPR Fianka Tak Cuma Tukang Sayur, Polda Riau Bidik Tersangka Baru
- Polda Riau Mengerahkan 1.395 Personel untuk Pengamanan Pilkada 2024
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri
- Guru Suharmini Heran, Hasil Visum Bukti Pemerkosaan Putrinya Tidak Bisa Dilihat
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Kasus Pemilik Saham BPR Fianka Cairkan Deposito Nasabah, OJK Riau Bergerak