Setelah Sekian Lama, Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Kupang Baru Dilimpahkan ke Jaksa
Rabu, 30 Maret 2022 – 19:22 WIB

Tersangka Randy Badjideh ketika sedang melakukan adegan pra rekonstruksi kasus Penkase pada Desember 2021 lalu. Foto : Meylinda Putri Yani Mukin
Jasad keduanya pertama kali ditemukan oleh pekerja proyek pada Oktober 2021.
Lalu pada Kamis (2/12), Randy Badjideh, pria di Kupang mendatangi Polda NTT mengaku dirinya yang telah membunuh Astri dan Lael.
Kasus tersebut juga menjadi perhatian masyarakat NTT, sejumlah organisasi masyarakat sudah melakukan demonstrasi hingga berulang kali, untuk menuntut keadilan atas kasus pembunuhan ibu dan anak itu. (mcr2/jpnn)
Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur akan menerima penyerahan tahap II kasus pembunuhan ibu dan anak di Kupang.
Redaktur : Natalia
Reporter : Meylinda Putri Yani Mukin
BERITA TERKAIT