Setelah Sengketa Pilpres 2024, MK Bersiap Menyidangkan PHPU Pileg
Kamis, 25 April 2024 – 18:30 WIB
Fajar mengatakan MK membuat sidang dalam tiga panel yang diisi beberapa hakim konstitusi untuk menangani perkara PHPU untuk pileg 2024.
"Jadi, nanti mekanismenya ditangani oleh panel yang terdiri dari tiga hakim konstitusi, pemohon itu delapan kuota kursinya, Bawaslu delapan, masing-masing perkara itu dua orang," tutupnya.(ast/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
MK meyakini penanganan perkara PHPU untuk pileg 2024 akan selesai sekitar 7-10 Juni 2024 sebagaimana Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) Nomor 1 Tahun 2024.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Tokoh Adat Sarmi Tegaskan Gugatan ke MK Hak Konstitusional Bukan Provokasi
- Selisih Suara Tinggi, MK Tetap Berpeluang Analisis Gugatan Risma-Gus Hans
- Ridwan Kamil Ungkap Alasan Batal Mengajukan Gugatan ke MK, Ternyata..
- Bawaslu Babel Siap Dipanggil Mahkamah Konstitusi
- 3 Paslon Kada Gugat Hasil Pilgub Maluku Utara ke MK
- Muhammad Sarif-Moch Noer Gugat Hasil Pilkada ke MK dan Adukan KPU ke DKPP