Setelah Serahkan Bukti Autentik Dugaan Keterlibatan Luhut, Haris Azhar: Kalau Saya Salah, Silakan Dihukum
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Lokataru Haris Azhar mendorong penyidik Polda Metro Jaya memeriksa sejumlah dokumen yang telah diserahkan bersama kuasa hukumnya, Nurkholis Hidayat pada Rabu (23/3).
Haris Azhar mengeklaim dokumen itu berisi soal keterlibatan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan dalam dugaan kejahatan ekonomi di Intan Jaya, Papua.
Dia menyerahkan sejumlah dokumen itu setelah diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Luhut Binsar pada Senin (21/3).
Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti juga menjadi tersangka dalam kasus yang sama seperti Haris.
Adapun Haris dan Fatia menjadi tersangka buntut pernyataan dan judul dalam video bertitel 'Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya' di YouTube yang dipersoalkan Luhut Binsar.
Pria kelahiran 10 Juli 1975 itu mengeklaim dokumen tersebut diambil dari sumber resmi perihal keterlibatan Luhut Binsar.
"(Dokumen, red) bukan produksi kami. Dokumen ini diambil dari sumber resmi," kata Haris Azhar di Polda Metro Jaya.
Dokumen tersebut diketahui merupakan hasil riset sembilan organisasi.
Haris Azhar mendesak polisi memeriksa sejumlah dokumen yang telah diserahkan bersama kuasa hukumnya, Nurkholis Hidayat
- Spanduk dan Penyanderaan Karyawan PT MEG oleh Warga Rempang Jadi Latar Belakang Konflik
- Pencuri Uang Operasional KPU Langkat Ditangkap Polisi, Pelaku Ternyata
- Soal Bentrokan di Rempang, Kompolnas Awasi Kerja Polisi
- Ipda Mansyur Pastikan Kasus Firli Bahuri Belum Berhenti
- Penganiayaan Dokter Koas, Ini Alasan Polisi Periksa Lady Aurellia dan Ibunya di Polsek, Oalah
- Siswa SD Tewas saat Latihan Renang, Polisi Bergerak