Setelah Serahkan Bukti Autentik Dugaan Keterlibatan Luhut, Haris Azhar: Kalau Saya Salah, Silakan Dihukum
Adapun isinya mencakup anggaran dasar perusahaan yang terafiliasi dengan Luhut di Papua.
Bukti itu juga dari perusahaan di Australia.
Haris Azhar Cs mengeklaim dalam dokumen-dokumen itu disebutkan berbagai saham perusahaan-perusahaan menyebutkan nama Luhut.
Atas dasar itu, Haris meminta polisi memeriksa sejumlah dokumen yang diklaim autentik tersebut.
Menurut Haris, hal itu perlu dilakukan untuk mengetahui bahwa percakapannya dengan Fatia di YouTube tanpa dasar atau tidak.
Pegiat hak asasi manusia (HAM) itu menyebutkan dengan memeriksa sejumlah dokumen tersebut bakal membuktikan layak atau tidak dirinya dan Fatia dipidana.
"Saya enggak mau digantung-gantung. Saya mau cari kepastian," kata Haris.
Sebaliknya, bila terbukti bersalah atau memenuhi unsur pidana, Haris siap menerima konsekuensi hukum.
Haris Azhar mendesak polisi memeriksa sejumlah dokumen yang telah diserahkan bersama kuasa hukumnya, Nurkholis Hidayat
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
- Mantan Menkominfo Budi Arie Diperiksa Kortastipidkor Polri
- Spanduk dan Penyanderaan Karyawan PT MEG oleh Warga Rempang Jadi Latar Belakang Konflik
- Pencuri Uang Operasional KPU Langkat Ditangkap Polisi, Pelaku Ternyata
- Soal Bentrokan di Rempang, Kompolnas Awasi Kerja Polisi
- Ipda Mansyur Pastikan Kasus Firli Bahuri Belum Berhenti