Setelah Terdengar Teriakan Histeris, Guci Dispenser Melayang

Edi menambahkan, para PKL awalnya meminta tali asih Rp 75 juta, tetapi para PKL akhirnya menerima apa yang diberi lantaran mengakui pihaknya bersalah.
Menurutnya, langkah tersebut lebih baik mereka ambil daripada diproses sesuai hukum.
Namun, empat pemilik kios PKL enggan untuk menerima tali asih, dan masih bertahan di bangunan itu.
Teriakan histeris terdengar saat aparat Satpol PP mendatangi kios yang juga menjadi hunian tersebut.
Penghuni kios sempat melemparkan guci dispenser dan melayang ke arah petugas.
“Alasannya kurang tahu, tetapi akhirnya bangunan dibongkar juga. Yang bertahan itu tidak dikasih tali asih dari pihak kuasa hukum,” kata Edi.
Usai bangunan usahanya dirobohkan, Edi yang sebelumnya berjualan pulsa mengaku akan membuka usaha di rumahnya.
Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto menjelaskan, pihaknya telah mendapatkan rekomendasi bongkar dari Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Semarang.
Teriakan histeris terdengar dari kios PKL, beberapa saat kemudian melayang sebuah guci dispenser.
- Instruksi Gubernur Jabar, Satpol PP Kota Bandung Tertibkan Baliho Idulfitri
- Honorer Lulus PPPK 2024 Disambut secara Khidmat, Lihat Itu
- Viral Es Krim Mengandung Alkohol di Surabaya, Aparat Bertindak!
- Gegara Video Influencer, Stan Es Krim di Surabaya Barat Disegel Satpol PP
- Malam Takbiran, PKL di Kota Bandung Bakal Ditertibkan
- Satpol PP Surabaya Temukan 2 RHU Jual Miras saat Ramadan