Setelah Terdengar Teriakan Histeris, Guci Dispenser Melayang

Edi menambahkan, para PKL awalnya meminta tali asih Rp 75 juta, tetapi para PKL akhirnya menerima apa yang diberi lantaran mengakui pihaknya bersalah.
Menurutnya, langkah tersebut lebih baik mereka ambil daripada diproses sesuai hukum.
Namun, empat pemilik kios PKL enggan untuk menerima tali asih, dan masih bertahan di bangunan itu.
Teriakan histeris terdengar saat aparat Satpol PP mendatangi kios yang juga menjadi hunian tersebut.
Penghuni kios sempat melemparkan guci dispenser dan melayang ke arah petugas.
“Alasannya kurang tahu, tetapi akhirnya bangunan dibongkar juga. Yang bertahan itu tidak dikasih tali asih dari pihak kuasa hukum,” kata Edi.
Usai bangunan usahanya dirobohkan, Edi yang sebelumnya berjualan pulsa mengaku akan membuka usaha di rumahnya.
Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto menjelaskan, pihaknya telah mendapatkan rekomendasi bongkar dari Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Semarang.
Teriakan histeris terdengar dari kios PKL, beberapa saat kemudian melayang sebuah guci dispenser.
- Peserta Aksi Nasional 18 Maret Tolak Penundaan Pengangkatan PPPK 2024 Makin Banyak, Menyala!
- Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal
- Ini Tindak Lanjut Pelanggaran Cukai di Magetan Setelah Sanksi Administrasi Terbayarkan
- 10 Ribu Honorer Siap Geruduk KemenPAN-RB saat Demo Nasional 18 Maret, Tolak Penundaan PPPK 2024
- 5 Berita Terpopuler: Banyak yang Berduka, Honorer Satpol PP Siap Demo R2/R3, KemenPANRB Beri Pernyataan Tegas
- Kemendagri Gelar Apel Kesiapsiagaan Nasional Satdamkarmat dan Satpol PP