Setelah Terdengar Teriakan Histeris, Guci Dispenser Melayang
Selasa, 29 Juni 2021 – 20:57 WIB

Alat berat dikerahkan saat petugas Satpol PP Kota Semarang membongkar paksa 24 kios di Kampung Karangjangkang, Kelurahan Ngemplak Simongan, Semarang Barat. Foto: NURCHAMIM/JAWA POS RADAR SEMARANG
Menurut Fajar, selain tak berizin, puluhan kios ini juga berdiri di atas lahan milik orang lain.
Dia mengatakan, pembongkaran ini sudah sesuai dengan prosedur.
“Kami tidak pandang bulu, semua harus mengikuti aturan. Kalau kami tidak tegas, Perda tidak akan jalan,” katanya kepada Jawa Pos Radar Semarang di lokasi pembongkaran.
Tak hanya PKL, sejumlah rumah liar yang berada di belakang kawasan tersebut juga akan dibongkar.
“Alasannya sama, berdiri di lahan milik orang lain,” katanya. (cr3/aro)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Teriakan histeris terdengar dari kios PKL, beberapa saat kemudian melayang sebuah guci dispenser.
Redaktur & Reporter : Adek
BERITA TERKAIT
- Instruksi Gubernur Jabar, Satpol PP Kota Bandung Tertibkan Baliho Idulfitri
- Honorer Lulus PPPK 2024 Disambut secara Khidmat, Lihat Itu
- Viral Es Krim Mengandung Alkohol di Surabaya, Aparat Bertindak!
- Gegara Video Influencer, Stan Es Krim di Surabaya Barat Disegel Satpol PP
- Malam Takbiran, PKL di Kota Bandung Bakal Ditertibkan
- Satpol PP Surabaya Temukan 2 RHU Jual Miras saat Ramadan