Setelah Terjaring OTT KPK, Gubernur Kepri Hanya Bilang Begini

Setelah Terjaring OTT KPK, Gubernur Kepri Hanya Bilang Begini
Gubernur Kepri Nurdin Basirun ditahan selama 20 hari ke depan di rumah tahanan (Rutan) K4 Cabang KPK, Jumat (12/7) dini hari. Foto: Muhammad Ridwan/JawaPos.com

jpnn.com, BATAM - Gubernur Kepri Nurdin Basirun buka suara terkait kasusnya pasca-terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (10/7) malam lalu.

Nurdin menyebut dirinya tidak melakukan apa yang disangkakan KPK, yakni menerima suap terkait rencana reklamasi di Kepri.

"Kita tidak merasa (bersalah)," kata Nurdin kepada wartawan di Terminal Kedatangan Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, setelah dibawa petugas KPK dari Tanjungpinang, Kamis (11/7).

BACA JUGA: Kunjungi Jatim, Caketum PSSI Terus Gerilya Mencari Dukungan

Meski begitu, Nurdin mengaku akan ikut semua aturan hukum yang berlaku. Dia juga akan kooperatif menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK.

"Kita serahkan ke KPK dan kepolisian," ujar Nurdin, singkat.

Seperti diberitakan sebelumnya, Nurdin tertangkap tangan KPK bersama lima orang lainnya di Gedung Daerah Tanjungpinang, Rabu (10/7) malam. Usai ditangkap, keenam orang itu, termasuk Nurdin, dibawa ke Mapolres Tanjungpinang untuk diperiksa hingga larut malam.

Pagi harinya, Kamis (11/7), Nurdin Cs diterbangkan ke Jakarta melalui Bandara Raja Haji Fisabilillah, Tanjungpinang. Sekitar pukul 09.48 WIB, iring-iringan mobil yang membawa rombongan KPK, polisi, dan Nurdin cs tiba di bandara. Sebagian mobil tersebut langsung parkir di depan gedung VIP bandara.

Gubernur Kepri Nurdin Basirun buka suara terkait kasusnya pasca-terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (10/7) malam lalu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News