Setelah Terkonfirmasi Positif COVID-19, Said Aqil Menyarankan Mahfud Menjalani Swab
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj menyarankan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD melakukan tes swab.
Saran itu seperti disampaikan oleh Mahfud melalui akunnya di Twitter @Mohmahfudmd, Senin (30/11).
Diketahui, Said Aqil mengabarkan terkonfirmasi positif ke Mahfud per Minggu (29/11). Di sisi lain, Said Aqil sempat bertemu dengan Mahfud di kantor PBNU, Jakarta, pada Kamis (26/11) atau sebelum mengabarkan positif COVID-19.
"Beliau menyarankan saya lakukan swab, karena tiga hari sebelumnya, kami mengobrol. Saya pun segera swab," tutur Mahfud.
Sebelumnya, Ketua Tanfidziyah PBNU Robikin Emhas mengonfirmasi kabar positif COVID-19 bagi Said Aqil. Saat ini, Said Aqil tengah menjalani perawatan intensif dan melakukan isolasi di sebuah rumah sakit di Jakarta untuk proses penyembuhan.
"Iya, benar. Mohon doa agar kesehatan belaiu segera pulih kembali seperti sediakala," kata Robikin dalam pesan singkatnya kepada awak media, Senin (30/11).
Robikin mengaku, turut bertemu Said Aqil sebelum yang bersangkutan terkonfirmasi positif COVID-19. Saat ini, Robikin tengah menjalani isolasi mandiri sembari menunggu hasil tes usap yang dijalaninya.
"Jadi, karena memiliki riwayat kontak langsung dengan beliau, saya sendiri sedang menunggu hasil swab PCR," ujar Robikin. (ast/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Said Aqil Siradj menyarankan Menko Polhukam Mahfud MD melakukan tes swab covid-19.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
- Putusan Mardani Maming Sesat Hukum, Mahfud Md: Kejaksaan Harus Buka Lagi Perkaranya
- Kepala BPJPH Mewajibkan Label Halal ke Barang yang Dijual, Mahfud: Itu Salah
- Disemprot Mahfud soal Undangan Kementerian untuk Acara Pribadi, Mendes Yandri Kaget
- Undang Kades ke Acara Pribadi Pakai Surat Berkop Kementerian, Yandri: Saya Baru Jadi Menteri
- Disentil Mahfud MD soal Surat Menteri untuk Acara Pribadi, Yandri Susanto Bereaksi Begini
- Keras! Wanto Anggap Surat yang Diterbitkan Yandri Susanto Bentuk Abuse of Power