Setelah Terlibat Asusila dengan Oknum DPRD, Mbak EK Kena Kasus Lagi, Duh

jpnn.com, TULUNGAGUNG - Tim dari Polres Tulungagung, Jawa Timur menangkap seorang perempuan berinisial EK, aparatur sipil negara (ASN) di Sekretariat DPRD setempat.
Mbak EK ditangkap lantaran diduga terlibat kasus penipuan berkedok rekrutmen CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil).
Kepada korbannya, EK menjanjikan bisa mempekerjakan mereka di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tulungagung.
"Saudari EK ini kami tangkap berdasar laporan dari dua orang korbannya yang dijanjikan menjadi ASN di lembaga pemasyarakatan," kata Kapolres Tulungagung AKBP Handoyo Subiakto saat merilis kasus, Jumat (5/2).
Sebelum tertangkap, Mbak EK sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) Polres Tulungagung pascadilaporkan oleh dua orang korbannya.
Setelah dilakukan penyelidikan, EK pun tertangkap di tempat persembunyiannya di sebuah rumah di wilayah Kediri.
Menurut AKBP Handoyo, korban dugaan penipuan rekrutmen CPNS dimintai tersangka uang pelicin Rp 115 juta untuk bisa menjadi CPNS/CASN di lingkungan Kemenkumham.
Polisi belum memerinci kronologis kasus ini. Namun, diduga korban EK lebih dari dua orang.
Mbak EK ditangkap tim Satreskrom Polres Tulung Agung setelah dilaporkan oleh korbannya.
- Begini Kondisi 7 Santri Korban Pencabulan di Tulungagung
- Oknum Kades Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan, Bendahara Buron
- Oknum Guru Ngaji di Tulungagung Cabuli Santri
- Oknum Anggota DPRD Banten Ditangkap Terkait Penipuan Cek Kosong, Begini Kronologinya
- Polisi Tangkap Pelaku Penipuan, Modus Kerja sama Buka Kebun Semangka
- Tabratas Tharom Ditetapkan Kembali Jadi Tersangka, Kali Ini Terkait Kasus Penipuan