THR sudah Dibayar, Gaji ke-13 ASN Pemko Medan akan Cair Juli
jpnn.com, MEDAN - Ini kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Medan. Setelah menerima tunjangan hari raya (THR) dan gaji bulan Juni, para pegawai negeri sipil ini akan menerima gaji ke-13.
Rencananya, pembayaran gaji ke-13 akan dilakukan bersamaan dengan pembayaran gaji bulan Juli.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Medan, Irwan Ibrahim Ritonga membenarkan, bahwa awal Juli para ASN sudah menerima gaji ke-13.
“Kalau SPM (Surat Perintah Membayar) gaji 13 masuk bersamaan dengan SPM gaji, maka pencairannya akan bersamaan. Uangnya ditransfer pada hari yang sama,” kata Irwan, Selasa (12/6/2018).
Dia menyebutkan jumlah gaji ke-13 yang diterima ASN nantinya akan lebih besar dari gaji bulan Juli.
Sebab, tidak ada potongan, dimana pembayaran gaji 13 sama dengan seluruh komponen tunjangan yang mengikat di ASN.
“Kalau gaji kan ada potongan seperti taspen, perumahan, pajak dan lainnya. Kalau gaji 13 hanya dipotong pajak saja. Maka dari itu, jumlahnya lebih besar,” sebut Irwan.
Diutarakan dia, selain gaji ke-13 dan gaji bulanan, para ASN juga mendapatkan tunjangan tambahan penghasilan (TPP).
Setelah menerima tunjangan hari raya (THR) dan gaji bulan Juni, para pegawai negeri sipil ini akan menerima gaji ke-13.
- Bunuh Teman Wanita Seusai Berhubungan Intim, Ridho Dituntut 13 Tahun Penjara
- Tok, Dua Kurir 3,8 Kilogram Sabu-Sabu Ini Divonis 15 Tahun Penjara
- PNS dan PPPK di Nias Barat Terancam Tidak Terima Gaji dan Tunjangan Gara-Gara Ini
- Pembunuh Juru Parkir di Medan Ini Divonis 9 Tahun Penjara
- Selebgram Medan Tersangka Penistaan Agama dan UU ITE
- Wanita yang Hilang Diterkam Buaya Ditemukan Meninggal Dunia