Setelah Tiduri Istri Siri, Pak Haji Curi HP
jpnn.com, MADURA - Haji Fathor Rosi, warga Alas Rajah, Blegah , Bangkalan Madura hanya bisa pasrah saat digelandang ke Polsek Pabean Cantikan.
Pria berusia 28 tahun ini ditangkap lantaran terbukti mencuri dan memeras istri sirinya, Ita Fauziah (29), warga Waru Sidoarjo.
Menurut AKP Tritiko Gesang Hariyanto, Kanit Reskrim Polsek Pabean Cantikan, kasus ini berawal saat tersangka berkenalan dengan korban Ita dan berjanji akan dinikahi.
Terbuai dengan janji tersebut, korban mau saja saat diajak tidur di hotel di kawasan Semut Kali.
"Saat korban kelelahan usai melayani tersangka seketika itu pelaku mencuri HP iPhone 7 milik Ita," ujar Tritiko.
Saat korban meminta HPnya, tersangka meminta tebusan sebesar Rp 7,5 juta.
Merasa diperas, korban melapor ke Polsek. Saat korban berhasil membujuk mengajak bertemu polisi akhirnya menangkap tersangka.
Kepada polisi, tersangka mengaku terpaksa melakukan pencurian ini lantaran butuh uang untuk membayar utang karena perusahaannya bangkrut. (pul/jpnn)
Pak haji menipu dan memeras istri siri
Redaktur & Reporter : Natalia
- Kasus Investasi Bodong Rp 15 Miliar yang Dilaporkan Bunga Zainal Naik Penyidikan
- Spesialis Pencurian Toko Baju Lintas Provinsi Diamankan, Kerugian Rp2 Miliar
- Ini Tip Agar Terhindar dari Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai, Tolong Dipahami!
- Karyawan Bank Lampung Bobol ATM, Rp 800 Juta Raib
- J&T Cargo Ajak Pelanggan Lebih Hati-Hati Penipuan Berkedok Jasa Pengiriman
- Melawan Polisi, 5 Pelaku Curanmor di Serang Dihadiahi Timah Panas