Setelah Tiduri Istri Siri, Pak Haji Curi HP
jpnn.com, MADURA - Haji Fathor Rosi, warga Alas Rajah, Blegah , Bangkalan Madura hanya bisa pasrah saat digelandang ke Polsek Pabean Cantikan.
Pria berusia 28 tahun ini ditangkap lantaran terbukti mencuri dan memeras istri sirinya, Ita Fauziah (29), warga Waru Sidoarjo.
Menurut AKP Tritiko Gesang Hariyanto, Kanit Reskrim Polsek Pabean Cantikan, kasus ini berawal saat tersangka berkenalan dengan korban Ita dan berjanji akan dinikahi.
Terbuai dengan janji tersebut, korban mau saja saat diajak tidur di hotel di kawasan Semut Kali.
"Saat korban kelelahan usai melayani tersangka seketika itu pelaku mencuri HP iPhone 7 milik Ita," ujar Tritiko.
Saat korban meminta HPnya, tersangka meminta tebusan sebesar Rp 7,5 juta.
Merasa diperas, korban melapor ke Polsek. Saat korban berhasil membujuk mengajak bertemu polisi akhirnya menangkap tersangka.
Kepada polisi, tersangka mengaku terpaksa melakukan pencurian ini lantaran butuh uang untuk membayar utang karena perusahaannya bangkrut. (pul/jpnn)
Pak haji menipu dan memeras istri siri
Redaktur & Reporter : Natalia
- Mencuri Kabel Underground Senilai Rp 75 Juta, 3 Pria di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Bareskrim Sita Aset Triliunan Rupiah dari Kasus Robot Trading Net89
- Pencuri di Mess Mahasiswa Unsri Ini Ditangkap Polisi
- 2 Begal Ini Sadis Banget, Kakek 60 Tahun di Bekasi Dibacok, Motornya Dirampas
- Polisi Ungkap Penipuan Berkedok Arisan di Cimahi, Kerugian Korban Capai Rp 400 juta
- Arisan Bodong di Cimahi Diduga Akibatkan Kerugian Ratusan Juta Rupiah