Setelah Viral, Aktivis Ravio Patra Dibebaskan Polisi

Setelah Viral, Aktivis Ravio Patra Dibebaskan Polisi
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono (tengah). Foto: ANTARA/ HO-Polri

Namun, ada kabar yang menyebut bahwa Ravio tidak melakukan tuduhan itu. Telepon genggam Ravio disebut telah diretas.

Kasus itu pun telah viral dan banyak petisi yang meminta agar polisi segera melepaskan Ravio. (cuy/jpnn)

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono, menerangkan bahwa penyidik dari Polda Metro Jaya sudah melepaskan aktivis Ravio Patra yang sempat ditangkap.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News