Setengah Peserta Jamsostek Pekerja Informal Dipangkas
Senin, 19 November 2012 – 05:17 WIB
PURWAKARTA - Akibat pembayaran premi asuransi Jamsostek sebesar Rp 25 miliar macet, jumlah pekerja informal yang bakal diasuransikan dipangkas. Pemda Purwakarta, Jawa Barat meminta kepala desa mendata ulang dan memangkas jumlah pekerja informal yang diajukan.
Hal itu diakui Kepala Desa Cisaat, Kecamatan Campaka Ahya. Ia kini kelimpungan karena harus memangkas 50 persen angka pekerja informal di wilayahnya.
"Sebagai kepala desa tentu kebijakan ini sangat berat untuk kami lakukan. Selain bisa menimbulkan kecemburuan sosial, kekisruhan juga akan terjadi krisis kepercayaan dari sejumlah warga yang dicoret namanya. Hal itu nyata akan terjadi setelah sejumlah harapan dan keinginan jaminan kesejahteraan warga sirna," ujar Ahya seperti yang dinukil Pasundan Ekspres (JPNN Group), Senin (19/11).
Seorang pekerja informal Cisaat, Adon (40) yang berprofesi sebagai petani mengaku kecewa dan putus harapan ketika mendengar kabar tersebut. "Jika benar begitu adanya, putus sudah harapan saya sekeluraga. Kami yang hanya seorang warga tentunya berharap hanya kepada pemerintah untuk menjamin kesehatan kami. Lalu bagaimana nasib kami kedepannya jika ada keluarga kami yang sakit," jelasnya.
PURWAKARTA - Akibat pembayaran premi asuransi Jamsostek sebesar Rp 25 miliar macet, jumlah pekerja informal yang bakal diasuransikan dipangkas.
BERITA TERKAIT
- Pertemuan Hangat Menko Airlangga dan Sekjen OECD Mathias Cormann, Ini yang Dibahas
- Rakor Oplah di Sulsel, Plt Dirjen Hortikultura Tekankan Pentingnya Pergerakan Cepat
- PLN Indonesia Power Raih Platinum Rank di Ajang ASRRAT 2024
- Mantap! PNM Raih Penghargaan di Ajang Investor Daily ESG Appreciation Night
- Investasi Pertamina Dinilai Penting untuk Kembangkan Bisnis & Jamin Ketahanan Energi Nasional
- Jelang Nataru 2024, ASDP Resmi Pakai Tiket Online untuk Penyeberangan di Aceh