Setengah Tahun Buron, Pelaku Penikaman Istri secara Brutal Ini Akhirnya Ditangkap
jpnn.com, PEKANBARU - Pelarian pria bernama Siprianus Zalogo, pelaku penikaman yang menewaskan istrinya berakhir setelah enam bulan jadi buronan.
Pria yang menikam istrinya secara membabi buta, itu sudah ditangkap Polsek Tenayan Raya.
Setengah tahun lalu, tepatnya pada Jumat (23/12/2022) sekitar pukul 10.30 WIB, Siprianus menghabisi istrinya.
Peristiwa berdarah itu berawal saat Siprianus datang ke tempat istrinya bekerja di tempat pembuatan batu bata, yang berada di Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.
Ketika itu istri Siprianus bekerja bersama anak perempuannya.
Entah ada hal apa, Siprianus tiba-tiba mengajak anaknya pulang. Namun, ditolak.
"Karena anak korban tidak mau diajak pulang, pelaku mengeluarkan pisau sangkur dari dalam baju dan mengancam anaknya," kata Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu Dodi Vivino Senin (15/5).
Merasa ketakutan melihat sang ayah, anaknya berlari ke ibunya. Melihat hal itu, Siprianus mengejar anak perempuannya itu pakai pisau sangkur.
Pelarian pria bernama Siprianus Zalogo, pelaku penikaman yang menewaskan istrinya berakhir setelah enam bulan jadi buronan.
- Polda Riau Tangkap 3.343 Penjahat Narkotika Selama Setahun, Mulai Lokal Hingga Internasional
- Kabar Baik Soal Pasokan Solar di Riau, Ini Penjelasan Ditreskrimsus Polda Riau
- Siswi SMP di Riau Tewas Tertembak, Simak Pengakuan Pelaku
- Pria Tewas Seusai Check-in dengan Wanita di Hotel Pekanbaru
- Kejari Bengkalis Selamatkan Uang Negara Rp 1 Miliar dari Tersangka Korupsi di BRK
- OJK Bakal Sanksi BPR Fianka Terkait Kasus Deposit Nasabah yang Ditangani Polda Riau