Setengah Tahun Buron, Pelaku Penikaman Istri secara Brutal Ini Akhirnya Ditangkap

jpnn.com, PEKANBARU - Pelarian pria bernama Siprianus Zalogo, pelaku penikaman yang menewaskan istrinya berakhir setelah enam bulan jadi buronan.
Pria yang menikam istrinya secara membabi buta, itu sudah ditangkap Polsek Tenayan Raya.
Setengah tahun lalu, tepatnya pada Jumat (23/12/2022) sekitar pukul 10.30 WIB, Siprianus menghabisi istrinya.
Peristiwa berdarah itu berawal saat Siprianus datang ke tempat istrinya bekerja di tempat pembuatan batu bata, yang berada di Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.
Ketika itu istri Siprianus bekerja bersama anak perempuannya.
Entah ada hal apa, Siprianus tiba-tiba mengajak anaknya pulang. Namun, ditolak.
"Karena anak korban tidak mau diajak pulang, pelaku mengeluarkan pisau sangkur dari dalam baju dan mengancam anaknya," kata Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu Dodi Vivino Senin (15/5).
Merasa ketakutan melihat sang ayah, anaknya berlari ke ibunya. Melihat hal itu, Siprianus mengejar anak perempuannya itu pakai pisau sangkur.
Pelarian pria bernama Siprianus Zalogo, pelaku penikaman yang menewaskan istrinya berakhir setelah enam bulan jadi buronan.
- Irjen Herry Heryawan Jadi Kapolda Riau, Berikut Profil Lengkapnya
- Harmoni Ramadan, Kebersamaan TNI-Polri di Halaman Mapolda Riau
- Bawa Narkoba Senilai Rp 15,1 Miliar, Kurir Ditangkap Seusai Ambil Tas Ransel di Terminal Pekanbaru
- Tempat Ngabuburit di Pekanbaru yang Asik dan Nyaman, Jangan Lupa ke 'Malioboro' Ya!
- Polres Kuansing Gelar Buka Puasa Bersama, Lihat Hangatnya Kebersamaan Polisi & Anak Panti Asuhan
- Aksi Heroik Polisi Menerjang Banjir demi Evakuasi 3 Ekor Kucing