Setgab Tak Akan Seragamkan Pilihan Capim KPK

Setgab Tak Akan Seragamkan Pilihan Capim KPK
Setgab Tak Akan Seragamkan Pilihan Capim KPK
Sistem ranking yang disusun pansel KPK, lanjut dia, juga akan dijadikan pertimbangan nantinya. Menurut Saan, penentuan ranking oleh pansel tersebut tentu sudah melewati proses yang tidak sembarangan. "Ranking juga akan jadi pertimbangan, karena pansel tentu sudah mengakumulasi penilaian dari semua aspek. Walaupun itu bukan sebuah keharusan," imbuhnya.

Hingga saat ini, fit and proper test calon pimpinan KPK yang dilaksanakan DPR melalui Komisi III masih buram. Komisi membidangi hokum dan HAM tersebut menentukan jadwal pemilihan. Bahkan, ada kemungkinan delapan nama yang sudah dikirim pansel melalui presiden ke DPR dikembalikan.

Pasalnya, beberapa fraksi, semisal FPDIP dan Fraksi Hanura,  memandang bahwa sesuai ketentuan seharusnya nama yang dikirim sebanyak sembilan orang. Fraksi PD tidak termasuk dalam kelompok fraksi yang memiliki pandangan seperti itu. Demokrat memilih tidak mempermasalahkan keputusan pansel yang hanya mengirim delapan nama.

Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Gerindra Martin Hutabarat menambahkan, persoalan jumlah calon pimpinan KPK tidak perlu dipersoalkan oleh DPR. Menurut dia, Mahkamah Konstitusi telah mengabulkan gugatan, bahwa masa jabatan Busyro Muqoddas, salah satu pimpinan KPK yang sudah terlebih dahulu terpilih, adalah empat tahun.

JAKARTA - Suara partai-partai yang tergabung dalam koalisi pemerintahan kemungkinan tidak akan seragam, terkait pemilihan calon pimpinan KPK. Partai

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News