Setgab Tak Akan Seragamkan Pilihan Capim KPK

Setgab Tak Akan Seragamkan Pilihan Capim KPK
Setgab Tak Akan Seragamkan Pilihan Capim KPK
"Ketika MK sudah memutuskan, kita harus tunduk walaupun tidak suka," kata Martin di gedung parlemen, Jakarta, kemarin (5/9).

Menurut dia, status Busyro adalah sebagai pengganti pimpinan KPK Antasari Azhar yang sudah non aktif. Karena itu, usulan panitia seleksi KPK yang mengusulkan delapan nama calon pimpinan KPK sudah memenuhi keputusan MK. "Kalau dia (Busyro) tetap, maka yang kita pilih empat, maka usul pemerintah yang delapan ini sudah betul," ujarnya.

Menurut Martin, DPR dalam hal ini Komisi III harus berjiwa besar untuk melaksanakan sistem yang sudah diputuskan. Pikiran Komisi III DPR yang dulu menetapkan masa jabatan Busyro tidak boleh terus menerus terlibat dalam seleksi saat ini. "Meski tidak sepakat, Komisi harus menjadi contoh," tandasnya.

Wakil Ketua Komisi III DPR Azis Syamsudin sebelumnya menyatakan, rapat pembahasan nama calon pimpinan KPK akan segera digelar secara internal. Salah satu bahasan yang akan disinggung terkait jumlah calon pimpinan KPK yang dikirim hanya delapan orang. Menurut Azis, hal itu tidak sesuai dengan ketentuan Undang Undang. "Kan sudah ada satu yang terpilih (Busyro, red), seharusnya pansel mengirim sembilan nama," kata Azis.

JAKARTA - Suara partai-partai yang tergabung dalam koalisi pemerintahan kemungkinan tidak akan seragam, terkait pemilihan calon pimpinan KPK. Partai

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News