Setgab untuk Amankan SBY
Golkar Janji Tetap Kritis dalam Kasus Bank Century
Minggu, 09 Mei 2010 – 04:08 WIB
Setgab untuk Amankan SBY
Sebagai ketua harian, Ical berharap agar partai lain memiliki kesamaan pendapat. Tujuan pembentukan Setgab, kata Ical, adalah mengamankan pemerintahan SBY hingga 2014. Namun, tidak berarti forum tersebut akan menutup ide dari setiap partai. "Karena semua partai tentu menghendaki pemenangan pada 2014," tandasnya.
Ical juga memastikan, partainya tidak akan mengajukan satu pun nama pengganti Sri Mulyani. Posisi SBY selaku presiden memiliki wewenang terbesar untuk menentukan sosok yang tepat untuk mengisi kursi menteri di bidang keuangan dan fiskal itu. "Golkar tidak akan mengajukan siapa-siapa. Itu sepenuhnya hak prerogatif presiden," kata Ical.
Meski tidak mengajukan, Golkar berharap agar kriteria Menkeu tetap mengedepankan nasionalisme kebangsaan. Itu berarti, sosok menteri tidak harus berpaham sosialis, tidak harus pula liberalis. "Sehingga, yang ideal adalah berada di tengah-tengah (sosialis dan liberalis, Red)," tandasnya.
Kriteria itu, kata Ical, penting bagi pembangunan Indonesia. Sebab, pembangunan ekonomi tidak hanya bertumpu pada pertumbuhan ekonomi. Proses demokratis yang melibatkan semua pihak juga harus dilakukan. "Bukan saja pertumbuhan, tapi pelakunya. Kalau tidak melibatkan banyak orang Indonesia, akan timbul kesenjangan terlalu jauh," jelasnya. (bay/c10/agm)
JAKARTA -- Pembentukan Sekretariat Gabungan (Setgab) partai koalisi dicurigai bakal mengubur dalam-dalam penuntasan kasus Century. Ketua harian Setgab
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Kanang Tekankan Peran Vital PJT I dan II Dukung Swasembada Pangan hingga IKN
- Connie Serahkan Dokumen Rusia ke DPP PDIP, Isinya Berkas & Diska Lepas
- Temukan Pangan Olahan Mengandung Babi, BPOM dan BPJPH Diapresiasi
- MPR Resmi Bentuk Organisasi Ini, Tugasnya Bantu Pemerintah Urus Masalah di Papua
- Pengurus DPP Partai Hanura Akan Dikukuhkan, Benny Rhamdani: Kami Undang Presiden Hingga Kepala Daerah
- Fraksi PKB Berharap MK Tolak Gugatan Terkait PAW Anggota DPR