Setia Purwaka Pjs Gubernur Jatim
Selasa, 26 Agustus 2008 – 12:50 WIB
JAKARTA – Mendagri Mardiyanto melantik Mayjen TNI Setia Purwaka sebagai Penjabat (Pjs) Gubernur Jawa Timur (Jatim) pada Selasa (26/8) di gedung Departemen Dalam Negeri (Depdagri). Dia menggantikan Mayjen TNI Imam Utomo yang habis masa jabatannya pada hari ini. Pelantikan Setia berdasar Keputusan Presiden (Keppres) No.73/P Tahun 2008 tertanggal 15 Agustus 2008. Setia saat ini menjabat sebagai Inspektur Jenderal (Irjen) Departemen Komunikasi dan Informatika (Depkominfo). Imam Utomo juga hadir di acara pelantikan. Menurut Mardiyanto, dipilihnya Setia sebagai Pjs Gubernur Jawa Timur karena dia dianggap punya pengalaman di Jawa Timur.
“Pengangkatan dan pelantikan Penjabat Gubernur Jawa Timur ini dilakukan karena masa jabatan Gubernur Jawa Timur atas nama Mayjen TNI (Purn) Imam Utomo telah berakhir pada tanggal 26 Agustus 2008. Sementara, pemilu gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur belum menghasilkan pasangan calon terpilih,” ujar Mardiyanto dalam kata sambutannya.
Baca Juga:
“Pemerintah menunjuk beliau karena beliau sudah punya pengalaman di Jawa Timur. Dia pernah menjadi Komandan Kodim Sidoarjo. Berbagai penugasannya juga sering di Jawa Timur,” ujar Mardiyanto memberikan penjelasan kepada wartawan usai acara pelantikan. Setia juga pernah menjadi Danyon pada Kodam V Brawijaya.
Mardianto juga mengatakan, seorang Penjabat Gubernur tidak mesti dari pejabat Depdagri. Yang terpenting, dia menjabat eselon I. (sam/jpnn)
JAKARTA – Mendagri Mardiyanto melantik Mayjen TNI Setia Purwaka sebagai Penjabat (Pjs) Gubernur Jawa Timur (Jatim) pada Selasa (26/8) di gedung
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ridwan Kamil Akhirnya Pakai Jersi Persija, Singgung Soal JIS
- Demokrat Kirim Brigitta Lasut ke Komisi III Atasi Dugaan Politik Kotor di Pilgub Sulut
- Isu Ditinggal Partai, Ridwan Kamil Bilang KIM Plus Masih Solid
- Cabup Empat Lawang Joncik Muhammad Diisukan Meninggal, Teman & Keluarga Menangis
- 228 TPD Siap Bertugas Bantu DKPP
- 3.864 KPPS Akan Bertugas di 552 TPS Kota Kupang Pada Pilkada 2024