Setia Selalu, Pasangan Kurir Narkoba Ditangkap Bersamaan
jpnn.com, SURABAYA - Badan Narkotika Nasional ( BNN ) Provinsi Jawa Timur berhasil membekuk sepasang kekasih kurir narkotika jaringan lapas di salah satu hotel di Surabaya.
Dari penangkapan tersebut, petugas BNNP menyita sabu - sabu siap edar hampir satu kilogram.
Pasangan itu adalah Asep Ibrahim (34) asal Batam dan kekasihnya Eka Diana (26) asal Purworejo, Jawa Tengah.
Seluruh ruangan dan barang bawaan pasangan kekasih tidak luput dari penggeledahan petugas.
Dalam penggeledahan tersebut, petugas BNNP akhirnya menemukan sejumlah barang bukti yang disembunyikan di berbagai tempat oleh keduanya.
Di antaranya do tumpukan makanan, pakaian dan di dalam tas. Petugas juga menemukan barang bukti sabu di dalam sepatu.
"Hampir 1 kilogram sabu siap edar terbungkus dalam 8 bungkus ditemukan. Keduanya mengaku sebagai kurir yang ditugasi mengirim sabu asal Malaysia dari Batam menuju Surabaya," kata AKBP Wisnu Chandra, Kabid Penindakan BNNP Jatim.
Hasil pemeriksaan BNNP, peredaran serta pengiriman sabu-sabu tersebut dikendalikan dari dalam Lapas Tanjung Pinang Kepulauan Riau.
BNN menangkap pasangan kurir narkoba yang dikendalikan dari dalam Lapas Tanjung Pinang Kepulauan Riau.
- 2 Kurir 10 Kg Sabu-Sabu & 18 Ribu Butir Ekstasi Divonis Hukuman Mati
- Arjuna Sinaga Dituntut Hukuman Mati, Kasusnya Berat
- Polda Banten Gagalkan Penyelundupan 1,9 Kg Sabu-Sabu & 4.286 Butir Ekstasi
- 2 Kurir Sabu-Sabu di Medan Divonis 19 Tahun Penjara & Denda Rp 1 Miliar
- Hakim Vonis Deni Saputra Penjara Seumur Hidup
- Simpan Sabu-Sabu 31 Bungkus, Aan Ditangkap Polisi