Setiap Ahli Waris Terima Rp50 Juta
Selasa, 04 Oktober 2011 – 07:53 WIB
KUTACANE -- Sepuluh dari 14 penumpang pesawat cassa 212 milik PT NBA yang mengalami kecelakaan di kawasan Bahorok, Langkat, Sumut, Kamis pekan lalu, dipastikan warga Aceh Tenggara. Para ahli waris korban akan menerima santunan berupa uang duka.
Hal ini disebutkan Rizky Thamrin dari PT Jasa Raharja Cabang Kutacane, berkaitan dengan persiapan pemberina santunan kepada ahli waris para korban.
Disinggung tentang jumlah santunan, Rizky menyebutkan setiap korban akan diberikan Rp50 Juta yang akan dikirim melalui rekening para ahli waris.
"Pemberian santunan pun tidak membutuhkan waktu yang lama. Namun kita juga harus mempertimbangkan sisi lainnya. PT Jasa Raharja siap membayarkan santunan bila diharuskan besok misalnya. Namun kan tidak etis jika kita harus memberikan santunan besok sedangkan keluarga korban juga masih sangat berduka dan trauma," ujarnya.
Karena itu pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak Setdakab Aceh Tenggara. (amn/sam/jpnn)
KUTACANE -- Sepuluh dari 14 penumpang pesawat cassa 212 milik PT NBA yang mengalami kecelakaan di kawasan Bahorok, Langkat, Sumut, Kamis pekan
BERITA TERKAIT
- Long Weekend, Kendaraan di Tol TERPEKA Naik 18 Persen
- Pemkab Mukomuko: Lima Formasi CPNS Kosong Pelamar
- 150 Ribu Kendaraan ke Puncak Bogor di Libur Maulid Nabi
- Tenggelam di Bekas Tambang Batu Bara, Bocah Meninggal Dunia
- Bocah Meninggal Dunia Setelah Tenggelam di Bekas Tambang Batu Bara
- Ini Pesan AKBP Fahrian Agar Pilkada 2024 Berjalan Damai di Peringatan Maulid Nabi