Setiap Ahli Waris Terima Rp50 Juta
Selasa, 04 Oktober 2011 – 07:53 WIB
KUTACANE -- Sepuluh dari 14 penumpang pesawat cassa 212 milik PT NBA yang mengalami kecelakaan di kawasan Bahorok, Langkat, Sumut, Kamis pekan lalu, dipastikan warga Aceh Tenggara. Para ahli waris korban akan menerima santunan berupa uang duka.
Hal ini disebutkan Rizky Thamrin dari PT Jasa Raharja Cabang Kutacane, berkaitan dengan persiapan pemberina santunan kepada ahli waris para korban.
Disinggung tentang jumlah santunan, Rizky menyebutkan setiap korban akan diberikan Rp50 Juta yang akan dikirim melalui rekening para ahli waris.
"Pemberian santunan pun tidak membutuhkan waktu yang lama. Namun kita juga harus mempertimbangkan sisi lainnya. PT Jasa Raharja siap membayarkan santunan bila diharuskan besok misalnya. Namun kan tidak etis jika kita harus memberikan santunan besok sedangkan keluarga korban juga masih sangat berduka dan trauma," ujarnya.
Karena itu pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak Setdakab Aceh Tenggara. (amn/sam/jpnn)
KUTACANE -- Sepuluh dari 14 penumpang pesawat cassa 212 milik PT NBA yang mengalami kecelakaan di kawasan Bahorok, Langkat, Sumut, Kamis pekan
BERITA TERKAIT
- Setelah 10 Jam Buruh Bertahan, UMSK & UMSP Jateng 2025 Ditetapkan
- Guru Les di Palembang Ditangkap Gegara Pelecehan Seksual terhadap Murid
- Harimau Sumatra Memangsa Ternak Milik Warga di Pesisir Barat Lampung
- Selamat, Pemprov Jateng Raih 3 Penghargaan Pengelolaan Keuangan Daerah
- Gereja Katolik Santo Fransiskus Asisi Singkawang Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya
- Ada Potensi Bencana Akhir Tahun, Basarnas Menyimulasikan Gedung-Gedung di Jakarta Runtuh