Setiap Bulan Ada 500 Perempuan jadi Janda Baru
jpnn.com, SIDOARJO - Pengadilan Agama Sidoarjo, Jawa Timur mencatat hampir setiap bulan muncul sebanyak 500 janda baru.
Hal ini karena pengadilan menangani ratusan kasus perceraian. Hampir tiap hari warga mengantre di Pengadilan Agama untuk mengikuti sidang perceraian.
Bahkan sampai ada pengunjung pengadilan agama ini yang tidak kebagian tempat duduk saat mengantre.
Sebagian besar dari mereka menggugat cerai suaminya lantaran merasa sudah tidak cocok bersama.
"Bertambahnya jumlah permohonan perceraian di kantor agama dalam dua tahun terakhir terus meningkat," ujar Akramudin, Humas Pengadilan Agama Sidoarjo.
Pada 2018 lalu, menurutnya, jumlah warga yang bercerai melalui Pengadilan Agama Sidoarjo mencapai lima ribu perkara.
Kini menjelang akhir tahun, jumlah kasus perceraian yang masuk di Pengadilan Agama Sidoarjo sudah mencapai 5962 kasus.
"Dari jumlah tersebut, 70 persen merupakan perkara gugat cerai yang dilakukan pihak perempuan yang usianya sebagian besar masih di bawah 30 tahun. Pada umumnya motif perceraian yang terjadi disebabkan karena faktor ekonomi," sambung Akramudin.
Sebanyak 500 perempuan memilih menjadi janda setelah menggugat cerai suaminya di pengadilan agama.
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Seorang Janda di Lampung Selatan, Ternyata
- Hamili Janda, Cahyo Tak Mau Tanggung Jawab, Hal Keji Terjadi
- Alasan Tengku Dewi Gugat Cerai Andrew Andika Ternyata Gegara Ini
- Sidang Putusan Perceraian Segera Digelar, Venna Melinda Mengaku Lega
- Asri Welas Gugat Cerai Sang Suami, Kenapa?
- Kantor PKS Didemo Massa, Minta Kadernya Disanksi