Setiap Bulan Ada 500 Perempuan jadi Janda Baru

jpnn.com, SIDOARJO - Pengadilan Agama Sidoarjo, Jawa Timur mencatat hampir setiap bulan muncul sebanyak 500 janda baru.
Hal ini karena pengadilan menangani ratusan kasus perceraian. Hampir tiap hari warga mengantre di Pengadilan Agama untuk mengikuti sidang perceraian.
Bahkan sampai ada pengunjung pengadilan agama ini yang tidak kebagian tempat duduk saat mengantre.
Sebagian besar dari mereka menggugat cerai suaminya lantaran merasa sudah tidak cocok bersama.
"Bertambahnya jumlah permohonan perceraian di kantor agama dalam dua tahun terakhir terus meningkat," ujar Akramudin, Humas Pengadilan Agama Sidoarjo.
Pada 2018 lalu, menurutnya, jumlah warga yang bercerai melalui Pengadilan Agama Sidoarjo mencapai lima ribu perkara.
Kini menjelang akhir tahun, jumlah kasus perceraian yang masuk di Pengadilan Agama Sidoarjo sudah mencapai 5962 kasus.
"Dari jumlah tersebut, 70 persen merupakan perkara gugat cerai yang dilakukan pihak perempuan yang usianya sebagian besar masih di bawah 30 tahun. Pada umumnya motif perceraian yang terjadi disebabkan karena faktor ekonomi," sambung Akramudin.
Sebanyak 500 perempuan memilih menjadi janda setelah menggugat cerai suaminya di pengadilan agama.
- Lewati Ramadan Tanpa Istri, Baim Wong: Aman Aman Saja
- 13 Ribu Penghulu Dilatih AI Talent DNA ESQ, Siap Tekan Angka Perceraian
- 30 Perusahaan di Kota Tangerang Deklarasi Komitmen Penuhi Hak Perempuan & Anak Pascaperceraian
- Konon Kanye West dan Bianca Censori Berpisah, Rumor Perceraian Mencuat
- Cerai dari Asri Welas, Galiech: Berat Melepaskan, Tetapi Harus Ikhlas
- Sherina Munaf dan Baskara Mahendra Ternyata Sudah Pisah Rumah