Setiap Bulan Muncul 1 Perusahaan Investasi Bodong

Ciri khas kegiatan investasi bodong adalah menjanjikan keuntungan yang tidak wajar dalam waktu cepat dan ada bonus untuk perekrutan anggota baru (member get member).
Investasi bodong biasanya juga memanfaatkan tokoh masyarakat untuk menarik minat berinvestasi.
Selain itu, ada klaim tanpa risiko dan legalitas kegiatan usaha yang tidak jelas. Berbagai bidang menjadi modus operasi. Termasuk iming-iming pembebasan utang di bank.
”Kegiatan seperti itu marak di Cirebon, Palu, dan Makassar,” terangnya.
Sebagai langkah pencegahan, OJK telah membentuk 39 tim kerja Satgas Waspada Investasi (SWI) di 35 kantor regional OJK.
OJK juga membentuk tiga tim kerja SWI di Kabupaten Malang, Kabupaten Probolinggo, dan Kota Probolinggo. (ken/c21/noe)
Perusahaan yang menawarkan investasi bodong ternyata masih menjamur di berbagai wilayah di Indonesia.
Redaktur & Reporter : Ragil
- Luhut dan Airlangga Bentuk Tim Khusus untuk Sikat Penghambat Investasi
- Pangkas Ketimpangan Pembangunan, Ahmad Luthfi Tarik Investor ke Jateng Bagian Selatan
- IHSG Melaju di Zona Hijau, Pengaruh THR Cair 100 Persen?
- Gotrade & TradingView Kolaborasi Menghadirkan Revolusi Trading
- Inovasi BPKH Hadirkan Rekening Virtual untuk Calon Jemaah Haji, Begini Sistemnya
- Danantara Ditugaskan Untuk Evaluasi Proyek Hilirisasi