Setiap Daerah Tunjangan Guru Bocor Rp 1,3 M Per Triwulan
Selasa, 02 September 2014 – 23:51 WIB
Pada tahun 2013, anggaran pengawasan pada seluruh provinsi tidak ada yang mencapai angka 1 persen sesuai dengan instruksi pada SE Mendagri Nomor 900/2900/SJ tanggal 23 September 2008.
Pada 25-26 Juni 2014, KPK telah mengadakan sosialisasi dan workshop rencana aksi kegiatan koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi dana pendidikan kepada seluruh Inspektorat Provinsi, Dinas Pendidikan Provinsi dan Kanwil Kementerian Agama Provinsi dalam rangka memberikan pemahaman tentang peran dan wewenang Inspektorat Daerah dan Kanwil Kemenag dalam melakukan pengawasan dana pendidikan. (sam/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyorot kasus pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang kerap ngadat di banyak daerah di Indonesia.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Ungkap 295 Ribu Guru Belum Sarjana, Solusinya Sudah Disiapkan
- Wahai Guru PNS, PPPK & Honorer, Inilah Poin-poin Penting Pidato Mendikdasmen
- Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian
- Ganesha Operation Award 2024 Jadi Ajang Penghargaan Bagi Pengajar dan Alumni
- INSEAD Business School, Jadikan Kerja Sama FWD Group & BRI Life Sebagai Studi Kasus
- Direksi ASABRI Mengajar Para Mahasiswa Magister Universitas Pertahanan