Setiap Hari, 5 WNA di Kepri Daftar jadi WNI
Selasa, 12 Juli 2011 – 04:04 WIB
BATAM - Jumlah warga negara asing (WNA) di Kepri yang ingin menjadi warga negara Indonesia (WNI) ternyata cukup tinggi. Data Kantor Hukum dan HAM Provinsi Kepri menyebutkan, sedikitnya ada 5 WNA yang mengajukan pindah kewarganegaraan, setiap hari. "Tahun lalu saja hanya 15 orang yang permohonannya dikabulkan," kata Azwar di sela-sela acara pembinaan hukum dengan sejumlah LSM di Kantor Wali Kota Batam.
"Yang minta jadi WNI banyak, setiap hari rata-rata ada lima orang," kata Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Kepulauan Riau, Azwar seperti dikutip Batam Pos (JPNN Group) di Batam, Senin (11/7).
Baca Juga:
Kata Azwar, kebanyakan WNA yang meminta pindah kewarganegaraan berasal dari Singapura dan negara jiran lainnya. Umumnya mereka memiliki usaha di Kepri atau menikah dengan WNI di Kepri. Meski permohonan banyak, namun hanya sedikit yang dikabulkan oleh Kantor Hukum dan HAM Kepri.
Baca Juga:
BATAM - Jumlah warga negara asing (WNA) di Kepri yang ingin menjadi warga negara Indonesia (WNI) ternyata cukup tinggi. Data Kantor Hukum dan HAM
BERITA TERKAIT
- Muhammad Musa'ad Tegaskan ASN Pelayan Masyarakat, Bukan Bos yang Minta Dilayani
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024
- Polres Dumai Menggerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bukit Kapur, Lihat!
- Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Kecelakaan Tol Cipularang, Sebuah Fakta Terungkap
- Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini