Setiap Hari Masuk Kerja, Antasari Digaji Rp3 Juta Per Bulan

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Ketua KPK Antasari Azhar kini setiap hari kerja bisa keluar dari Lapas Tangerang tempat dia selama lima tahun terakhir mendekam. Hal ini lantaran dia sedang menjalani program asimilasi dengan bekerja di sebuah kantor notaris.
Layaknya seorang pegawai, setiap hari Antasari masuk kerja pada pukul 09.00 WIB. Dia pun selesai bekerja pada pukul 17.00 WIB. "Langsung kembali lagi ke lapas," kata Kasubag Humas Direktorat Jenderal Lembaga Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Akbar Hadi, Selasa (15/9).
Mantan jaksa itu, lanjut Akbar, juga mendapatkan gaji Rp3 juta perbulan dari kantor notaris. Uang hasil jerih payahnya itu setiap bulannya disetor ke negara.
Antasari Azhar. Foto: Dok.JPNN.com
Akbar pun menjelaskan asimilasi untuk Antasari ini sudah melalui persetujuan dari Dirjen Pemasyarakatan. Sedangkan untuk jenis pekerjaan yang dilakukan biasanya berdasarkan dari permohonan pihak ketiga.
"Biasanya pihak ketiga yang mengajukan permohonan untuk bisa belerja di tempatnya," ujar dia.
Antasari yang merupakan terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap bos PT Putra Rajawali Banjaran itu telah menjalani asimilasi selama satu bulan. Jika tidak ada halangan, maka dia akan terus menjalani program sampai masa 2/3 hukumannya.
JAKARTA - Mantan Ketua KPK Antasari Azhar kini setiap hari kerja bisa keluar dari Lapas Tangerang tempat dia selama lima tahun terakhir mendekam.
- Abdul Gani Kasuba Meninggal Dunia, KPK Koordinasi dengan JPU untuk Tindak Lanjut Kasus
- 310 Sekolah Dapat Pembekalan Mitigasi Bencana Selama Ramadan
- Pemerintah dan DPR RI Pastikan Mantan Pekerja PT Sritex Akan Menerima Hak-haknya
- Pemda DIY Ungkap Alasan Menutup Total Jalur Plengkung Nirbaya
- Geram Terhadap Kelakuan eks Kapolres Ngada, Ketum PITI Bicara Pembinaan Mental Polisi
- Ketum PB HMI MPO Minta Polda Sulteng Tindak Tegas Penambang Ilegal di Poboya