Setiap Hari Masuk Kerja, Antasari Digaji Rp3 Juta Per Bulan
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Ketua KPK Antasari Azhar kini setiap hari kerja bisa keluar dari Lapas Tangerang tempat dia selama lima tahun terakhir mendekam. Hal ini lantaran dia sedang menjalani program asimilasi dengan bekerja di sebuah kantor notaris.
Layaknya seorang pegawai, setiap hari Antasari masuk kerja pada pukul 09.00 WIB. Dia pun selesai bekerja pada pukul 17.00 WIB. "Langsung kembali lagi ke lapas," kata Kasubag Humas Direktorat Jenderal Lembaga Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Akbar Hadi, Selasa (15/9).
Mantan jaksa itu, lanjut Akbar, juga mendapatkan gaji Rp3 juta perbulan dari kantor notaris. Uang hasil jerih payahnya itu setiap bulannya disetor ke negara.
Antasari Azhar. Foto: Dok.JPNN.com
Akbar pun menjelaskan asimilasi untuk Antasari ini sudah melalui persetujuan dari Dirjen Pemasyarakatan. Sedangkan untuk jenis pekerjaan yang dilakukan biasanya berdasarkan dari permohonan pihak ketiga.
"Biasanya pihak ketiga yang mengajukan permohonan untuk bisa belerja di tempatnya," ujar dia.
Antasari yang merupakan terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap bos PT Putra Rajawali Banjaran itu telah menjalani asimilasi selama satu bulan. Jika tidak ada halangan, maka dia akan terus menjalani program sampai masa 2/3 hukumannya.
JAKARTA - Mantan Ketua KPK Antasari Azhar kini setiap hari kerja bisa keluar dari Lapas Tangerang tempat dia selama lima tahun terakhir mendekam.
- Budi Said Divonis 15 Tahun Penjara, Dirut ANTAM Berkomentar Begini
- Kajati Sebut Tindakan Kajari Kediri Melepas Tembakan ke Udara Sudah Tepat
- Wamendagri Bima Arya Ingatkan Pemda Pentingnya Pendataan Irigasi
- Akademisi Universitas Bung Karno Nilai Penetapan Tersangka Hasto Murni Proses Hukum
- Diperiksa 5 Jam Lebih, Heri Gunawan Mengaku Dicecar soal Keterlibatan Komisi XI di CSR BI
- Jasa Raharja Pastikan Korban Kecelakaan Maut Cipularang Terima Santunan