Setiap Hari Masuk Kerja, Antasari Digaji Rp3 Juta Per Bulan
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Ketua KPK Antasari Azhar kini setiap hari kerja bisa keluar dari Lapas Tangerang tempat dia selama lima tahun terakhir mendekam. Hal ini lantaran dia sedang menjalani program asimilasi dengan bekerja di sebuah kantor notaris.
Layaknya seorang pegawai, setiap hari Antasari masuk kerja pada pukul 09.00 WIB. Dia pun selesai bekerja pada pukul 17.00 WIB. "Langsung kembali lagi ke lapas," kata Kasubag Humas Direktorat Jenderal Lembaga Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Akbar Hadi, Selasa (15/9).
Mantan jaksa itu, lanjut Akbar, juga mendapatkan gaji Rp3 juta perbulan dari kantor notaris. Uang hasil jerih payahnya itu setiap bulannya disetor ke negara.
Antasari Azhar. Foto: Dok.JPNN.com
Akbar pun menjelaskan asimilasi untuk Antasari ini sudah melalui persetujuan dari Dirjen Pemasyarakatan. Sedangkan untuk jenis pekerjaan yang dilakukan biasanya berdasarkan dari permohonan pihak ketiga.
"Biasanya pihak ketiga yang mengajukan permohonan untuk bisa belerja di tempatnya," ujar dia.
Antasari yang merupakan terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap bos PT Putra Rajawali Banjaran itu telah menjalani asimilasi selama satu bulan. Jika tidak ada halangan, maka dia akan terus menjalani program sampai masa 2/3 hukumannya.
JAKARTA - Mantan Ketua KPK Antasari Azhar kini setiap hari kerja bisa keluar dari Lapas Tangerang tempat dia selama lima tahun terakhir mendekam.
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi