Setiap Ibu Hamil di Batam Disantuni Rp500 Ribu
Rabu, 22 Juni 2011 – 00:44 WIB
Syarat untuk masuk Jampersal adalah tidak memiliki jaminan kesehatan dan ada surat keterangan dari RT dan RW bahwa mereka berasal dari keluarga kurang mampu. "Saat melahirkan juga akan dilayani dengan tenaga yang berkompeten di bidangya," katanya. (jpnn)
Baca Juga:
BATAM - Dinas Kesehatan Kota Batam memberikan bantuan Jaminan Persalinan (Jampersal) sebesar Rp350 ribu sampai Rp500 ribu untuk ibu-ibu hamil yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Harimau Sumatra Memangsa Ternak Milik Warga di Pesisir Barat Lampung
- Selamat, Pemprov Jateng Raih 3 Penghargaan Pengelolaan Keuangan Daerah
- Gereja Katolik Santo Fransiskus Asisi Singkawang Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya
- Ada Potensi Bencana Akhir Tahun, Basarnas Menyimulasikan Gedung-Gedung di Jakarta Runtuh
- Rampok Berpistol Ditangkap di Musi Rawas, Begini Kronologinya
- Penganiayaan Dokter Koas, Ini Alasan Polisi Periksa Lady Aurellia dan Ibunya di Polsek, Oalah