Setiap Kali Beraksi, Kawanan Penjahat Ini Membawa Palu Besar
Jumat, 08 Mei 2020 – 05:11 WIB

Kapolresta Cirebon Kombes Pol M. Syahduddi. Foto: ANTARA/Khaerul Izan
Selain di wilayah hukum Polresta Cirebon, komplotan tersebut juga menjalankan aksinya di beberapa daerah lainnya.
"Untuk modus yang digunakan hampir semua mirip dan dari keterangan pelaku ini sudah mencuri di beberapa toko modern," katanya.
Sementara barang bukti yang disita dari tangan para pelaku itu berupa pecahan tembok, rekaman CCTV, satu buah palu besar, satu unit mobil dan motor serta beberapa barang bukti lainnya.
"Atas perbuatannya keenam pelaku ini dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan penjara di atas 7 tahun," ujarnya. (antara/jpnn)
Polresta Cirebon menangkap enam penjahat yang setiap kali beraksi selalu membawa palu besar.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Curi Gardan Mobil Truk, Pria di Banyuasin Ditangkap Polisi
- Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir
- Bikin Heboh, Tanaman Mirip Ganja Ditemukan di Pekanbaru, Begini Kata Polisi
- Pelaku Pelecehan Terhadap Remaja di Mal Cirebon Dipukuli Warga
- Polisi Rekomendasi Pencabutan STR Dokter Kandungan di Garut yang Lecehkan Pasien
- Ikhtiar Polisi Atasi Kemacetan Truk Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok