Setiap Klub Liga 1 Wajib Menyiapkan AED di Stadion
jpnn.com, JAKARTA - PT Liga Indonesia Baru (LIB) sebagai operator kompetisi Liga 1 terus berbenah.
Mereka menegaskan ada aturan baru yang harus ditaati oleh setiap klub kasta tertinggi di tanah air saat menjadi tuan rumah.
Aturan tersebut terkait mewajibkan setiap klub Liga 1 menyediakan alat keselamatan jantung/AED (Automated External Defribrillator).
Alat ini sejatinya bukan hal yang baru di dunia sepak bola karena di luar, AED berfungsi sebagai alat standar untuk memberikan pertolongan pertama pada seseorang yang terkena serangan jantung.
Untuk memastikan alat tersebut ada dan mudah dimonitor oleh pengawas pertandingan ataupun wasit, maka AED harus dimiliki setiap klub saat menggelar pertandingan kandang.
Alat tersebut nantinya akan diletakkan di sebelah kursi wasit cadangan.
"Ya, ini yang kami tekankan agar kompetisi terus mengalami perbaikan. Harus ada AED, alat itu wajib ada, nanti dia diletakkan di kursi cadangan wasit," kata COO PT LIB, Tigorshalom Boboy saat ditemui di kantor PT LIB, Sabtu (10/3).
Untuk mempertegas keberadaan alat itu dan standar medis dalam sepak bola, PT LIB pun telah menyiapkan sanksi ganda bagi klub yang lalai menyediakan alat tersebut.
PT Liga Indonesia Baru (LIB) sebagai operator Liga 1 terus berbenah. Mereka menegaskan ada aturan baru yang harus ditaati setiap klub saat menjadi tuan rumah.
- Dirut LIB: Liga 2 Kembali Hadir dengan Komitmen Bersama Pegadaian
- Catat, Ini Jadwal Baru Laga Tunda Persija-Persib dan Persebaya-Arema
- Respons PT LIB Soal Keinginan Sejumlah Klub Liga 2 Membentuk Operator Baru
- Duh, Dua Laga Liga 1 di Jatim tak Dapat Izin, Ada Persebaya vs Persikabo 1973
- Djadjang Nurdjaman Minta Pemainnya Waspadai Kebangkitan Rans Nusantara FC
- Liga 1 Bergulir Lagi, Ketum PSSI M Iriawan Tunjukkan Kegigihan Melakukan Ini